Find Us On Social Media :

17 Tahun Kelayapan Nikmati Uang Haram, Pembobol Bank BNI Rp 1,7 Triliun Ini Akhirnya Berhasil Diciduk di Serbia, Begini Kisah Pelariannya Lolos dari Kejaran Mabes Polri

Berhasil Bawa Pulang Buronan, Yasonna: Hasil Hubungan Baik dengan Serbia

Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 Triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Baca Juga: Jadi Janda di Usia Muda, Mantan Pacar Ardi Bakrie Sekarang Sibuk Lakukan Ini Usai Hengkang dari Dunia Hiburan: Udah Waktunya Move On

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 tersebut belakangan diketahui keberadaannya di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.

Baca Juga: Bekas Suami Hidup Mewah Bareng Zaskia Gotik, Janda Sirajuddin Mahmud Justru Dapat Surat Peringatan Telat Bayar Listrik, Keluhkan Kenaikan Tarif: Kenapa Jadi Mahal Gini!

Pemerintah Indonesia sempat dua kali mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda, yakni pada 2010 dan 2014, karena Maria Pauline Lumowa ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979.

Namun, kedua permintaan itu direspons dengan penolakan oleh Pemerintah Kerajaan Belanda yang malah memberikan opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda.