Find Us On Social Media :

Kantong Kering Selama Pandemi, Pekerja Seni dan Musisi Kafe Gelar Demo di Balai Kota DKI Jakarta: Sudah 4 Bulan Nggak Ada Penghasilan

Nggak ada penghasilan selama PSBB, para musisi kafe ini unjuk rasa di depan balai kota

Gridhot.ID - Sebanyak 155 orang pekerja seni dari Persatuan Musisi kafe Indonesia, melakukan aksi unjuk rasa damai di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Dalam aksinya mereka menggelar pentas musik di tengah massa yang tengah menyampaikan aspirasinya.

Mereka menuntut bisa bekerja lagi di pentas musik live yang ada di hotel dan restoran yang udah buka kembali.

Baca Juga: Lepas Hijab dan Berbaju Ketat, 10 Wanita Pesepeda Ini Dibimbing Ustaz, Wali Kota Banda Aceh: Mereka Melanggar Syariat Islam

Masih dilarangnya tampil secara live di hotel dan restoran membuat mereka kehilangan pekerjaan.

Mereka mengaku nggak punya penghasilan selama 4 bulan, bahkan ada yang ngaku diusir dari tempat kost mereka.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri udah mengizinkan sejumlah tempat pariwisata beroperasi di masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Baca Juga: Anggaran Jumbo Tapi Seret Belanja, Jokowi Soroti Kapolri dan Menteri Pertahanan, Presiden: Percepat Semua Belanjanya!

Sejumlah tempat pariwisata boleh beroperasi saat perpanjangan PSBB transisi, dimulai 6 Juli sampai 16 Juli 2020 mendatang.

Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia.

Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, pemberian izin itu telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang dia teken.

SK itu bernomor 140 tahun 2020 tentang Perpanjangan Fase I Pelaksanaan PSBB Masa Transisi Dalam Rangka Penanganan Pencegahan Penularan Covid-19 di Sektor Usaha Pariwisata Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Baca Juga: 20 Persen PNS Bakal Diberhentikan Jika Tak Produktif, Pemerintah Siapkan Penilaian Bersistem Rapor Sekolah, Inilah Standar Nilai yang Harus Dipenuhi

“Sudah saya tanda tangani per kemarin (Senin, 6/7/2020). Jadi per kemarin itu sudah boleh beroperasi,” kata Cucu saat dikonfirmasi pada Selasa (7/7/2020).

Cucu mengatakan, ada berbagai kegiatan di sektor pariwisata yang diperbolehkan beropasi kembali.

Di antaranya pemutaran film (bioskop), produksi film, penyelenggaraan pertunjukan atau nobar di ruang terbuka, pameran, lapangan golf, pusat kebugaran jasmani, bola sodok (billiard), bowling dan ice skating.(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul "VIDEO: Musisi Cafe Demo di Balai Kota, Kehilangan Mata Pencarian Karena Anies Terus Perpanjang PSBB"