GridHot.ID - Video dan foto-foto 10 pesepeda perempuan gowes keliling Banda Aceh tanpa mengenakan hijab viral di media sosial.
Hal tersebut tentu saja membuat geram Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.
Kabag Humas Pemko Kota Banda Aceh Irwan saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Wanita yang berjumlah 10 orang itu pun ditangkap Satpol PP setelah mendapat perintah dari Aminullah.
Para wanita berbaju seksi itu akan dikenakan hukuman berdasarkan qanun syariat Islam yang berlaku di Aceh.
Video dan foto-foto sekelompok pesepeda perempuan berbaju ketat saat bergowes ria keliling Kota Banda Aceh itu viral di media sosial.
Foto-foto dan video perempuan berbaju seksi berwarna merah muda (pink) itu mengundang berbagai kecaman para netizen.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman langsung meminta Satpol PP-WH menangkap kelompok perempuan yang dinilai tidak berbusana sesuai dengan qanun syariat Islam yang berlaku di Aceh.
"Kota ini menerapkan syariat Islam, setiap tamu yang datang harus menghargai dan menaati aturan yang ada di kota ini," kata Aminullah yang dikutip Kompas.com di wabsite resmi Pemkot Banda Aceh, Senin (6/7/2020).