Setelah menjalani pembinaan di Kantor Satpol PP WH, sekitar 10 orang wanita kelompok pesepeda ria yang fotonya viral itu kembali diperbolehkan pulang.
Mereka dibebaskan ke rumah mereka masing–masing setelah membuat surat pernyataan minta maaf dan tidak akan mengulangi kembali perbutan tersebut.
"Tadi setelah mereka dibina dan membuat surat pernyataan minta maaf serta tidak mengulangi kembali perbutannya mereka sudah dibolehkan pulang kembali, tadi ada 10 orang mereka dibina termasuk ada yang datang orangnya tadi," ujarnya.
Ngaku Khilaf
Kabag Humas Pemko Kota Banda Aceh Irwan saat dikonfirmasi menyebutkan, kelompok perempuan bersepeda itu telah diamankan ke kantor Satpol PP-WH sesuai permintaan Wali Kota Banda Aceh.
Mereka diamankan untuk dimintai keterangan dan diberi pembinaan.
"Tadi mereka sudah dimintai keterangan di Kantor Satpol PP WH, terkait kenapa mengenakan pakaian yang melanggar nilai syariat Islam, kemudian mereka juga diberikan pembinaan oleh ustaz," kata Irwan saat dihubungi, Senin (06/07/2020).
Menurut Irwan, setelah dimintai keterangan oleh petugas Satpol PP-WH dan dilakukan pembinaan dari ustaz, kelompok wanita klub pesepeda diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar