GridHot.ID - Video dan foto-foto 10 pesepeda perempuan gowes keliling Banda Aceh tanpa mengenakan hijab viral di media sosial.
Hal tersebut tentu saja membuat geram Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.
Kabag Humas Pemko Kota Banda Aceh Irwan saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Wanita yang berjumlah 10 orang itu pun ditangkap Satpol PP setelah mendapat perintah dari Aminullah.
Para wanita berbaju seksi itu akan dikenakan hukuman berdasarkan qanun syariat Islam yang berlaku di Aceh.
Video dan foto-foto sekelompok pesepeda perempuan berbaju ketat saat bergowes ria keliling Kota Banda Aceh itu viral di media sosial.
Foto-foto dan video perempuan berbaju seksi berwarna merah muda (pink) itu mengundang berbagai kecaman para netizen.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman langsung meminta Satpol PP-WH menangkap kelompok perempuan yang dinilai tidak berbusana sesuai dengan qanun syariat Islam yang berlaku di Aceh.
"Kota ini menerapkan syariat Islam, setiap tamu yang datang harus menghargai dan menaati aturan yang ada di kota ini," kata Aminullah yang dikutip Kompas.com di wabsite resmi Pemkot Banda Aceh, Senin (6/7/2020).
Aminullah meminta Satpol PP WH untuk segera menangkap kelompok wanita yang bergowes ria keliling kota Banda Aceh pada Minggu (05/07/2020) itu untuk diberikan pembinaan.
"Satpol PP dan WH cari keberadaan mereka, panggil dan lakukan pembinaan," tegas Aminullah.
Aminullah menyebutkan, siapa pun yang berada di Kota Banda Aceh diminta untuk menghargai nilai-nilai syariat yang berlaku.
Meskipun tamu dari kalangan non muslim, kata Aminullah, mereka harus bisa menghargai norma-norma yang ada di Aceh.
Sudah diamankan
Sementara itu, Kabag Humas Pemko Kota Banda Aceh Irwan saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan bahwa kelompok perempuan bersepeda itu telah diamankan ke kantor Satpol PP-WH.
Mereka langsung diamankan untuk dimintai keterangan dan diberi pembinaan.
"Tadi mereka sudah dimintai keterangan di Kantor Satpol PP WH, terkait kenapa mengenakan pakaian yang melanggar nilai syariat Islam, kemudian mereka juga diberikan pembinaan oleh ustaz," katanya.
Setelah menjalani pembinaan di Kantor Satpol PP WH, sekitar 10 orang wanita kelompok pesepeda ria yang fotonya viral itu kembali diperbolehkan pulang.
Mereka dibebaskan ke rumah mereka masing–masing setelah membuat surat pernyataan minta maaf dan tidak akan mengulangi kembali perbutan tersebut.
"Tadi setelah mereka dibina dan membuat surat pernyataan minta maaf serta tidak mengulangi kembali perbutannya mereka sudah dibolehkan pulang kembali, tadi ada 10 orang mereka dibina termasuk ada yang datang orangnya tadi," ujarnya.
Ngaku Khilaf
Kabag Humas Pemko Kota Banda Aceh Irwan saat dikonfirmasi menyebutkan, kelompok perempuan bersepeda itu telah diamankan ke kantor Satpol PP-WH sesuai permintaan Wali Kota Banda Aceh.
Mereka diamankan untuk dimintai keterangan dan diberi pembinaan.
"Tadi mereka sudah dimintai keterangan di Kantor Satpol PP WH, terkait kenapa mengenakan pakaian yang melanggar nilai syariat Islam, kemudian mereka juga diberikan pembinaan oleh ustaz," kata Irwan saat dihubungi, Senin (06/07/2020).
Menurut Irwan, setelah dimintai keterangan oleh petugas Satpol PP-WH dan dilakukan pembinaan dari ustaz, kelompok wanita klub pesepeda diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.
"Tadi sore (Senin) sudah dibolehkan kembali ke rumah masing-masing setelah dimintai keterangan dan pembinaan," lanjutnya.
Saat diperiksa petugas Satpol PP-Wh, para anggota klub pesepeda itu mengaku khilaf dalam mengenakan busana ketat tanpa hijab saat gowes ria keliling Banda Aceh pada Minggu (05/07/2020).
Aksi mereka viral di media sosial hingga menimbulkan kecaman dari para warganet.
"Tadi setelah mereka dibina dan membuat surat pernyataan minta maaf serta tidak mengulangi kembali perbutannya mereka sudah dibolehkan pulang kembali, tadi ada 10 orang mereka dibina termasuk ada yang datang orangnya tadi," ujarnya.
Masing-masing pesepeda sudah meminta maaf melalui surat pernyataan, dan berjanji tidak mengulangi kembali perbuatannya.
"Kemudian nanti mereka bersedia mempublikasikan surat pernyataan itu di akun media sosial masing-masing, tadi juga ada kami videokan pernyataan mereka," kata Irwan. (Kompas.com/Kontributor Kompas TV Aceh, Raja Umar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Khilaf Saat Diamankan, 10 Pesepeda Perempuan Berbaju Ketat di Banda Aceh Diberi Bimbingan Ustaz"
(*)