Find Us On Social Media :

Mantan Murid Tega Perkosa dan Bunuh Guru SD Secara Keji, Keponakan Korban: Dihukum Mati, Tante Saya Itu Seharusnya Dihormati!

Jenazah Efriza Yuniar

Tak sampai disitu saja, tersangka juga mengikat leher korban dengan menggunakan sabuk warna coklat dan charger HP serta mengikat tangan korban dengan menggunakan tali rapia untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia.

Setelah korban tak bernyawa, meninggal korban diseret oleh tersangka menggunakan sprei dan dimasukkan ke dalam ember warna hijau dan diikat sprei tersebut dengan menggunakan tali rapia.

Setelah melakukan pembunuhan, lalu tersangka keluar melalui pintu depan rumah korban dan mengunci rumah korban dari luar.

Kemudian anak kunci tersebut diselipkan dari bawah pintu.

Baca Juga: Geraknya Licin Bagai Belut, Oniara Wonda, Pentolan KKB Papua Paling Ditakuti Ini Akhirnya Takluk Ditangan Brimob, Kapolda Jatim: Terimakasih Telah Bekerja Keras

Untuk motifnya, jelas AKBP Danny, tersangka memperkosa korban dikarenakan sebelumnya tersangka sudah menonton film dewasa (konten porno).

Tersangka kemudian panik karena korban berontak dan akhirnya dibunuh dengan cara dicekik dan diikat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter forensik RS Bhayangkara Palembang, Yuyun diduga meninggal dunia sejak 2 hari lalu sebelum mayatnya ditemukan pada Kamis (9/7/2020).

Hasil pemeriksaan forensik terhadap jenazah Efriza Yuniar alias Yuyun (51) menunjukkan adanya tanda-tanda bekas kekerasan akibat benda tumpul.

Baca Juga: Ditemukan Telungkup oleh 3 Bocah yang Main Layangan, Seorang Wartawan Diduga Tewas Dibunuh, Ini Kata Metro TV Terkait Meninggalnya Sang Karyawan

"Tanda kekerasan itu memang tidak terlalu jelas karena kondisi jenazah sudah mulai mengalami pembusukan," ujar dokter forensik RS Bhayangkara Palembang, dr Mansuri SpKF, Jumat (10/7/2020).

dr Mansuri mengatakan, tidak ditemukan adanya bekas luka jeratan pada jenazah korban.