Gridhot.ID - Kasus permesuman duniawi masih kerap terjadi di tengah masyarakat.
Bahkan kini keadaanya tambah parah.
Banyak Anak dibawah umur yang menjadi tersangka.
Seperti kasus berikut.
Sebanyak 37 pasangan anak di bawah umur terjaring razia di hotel.
Mereka diduga menggelar pesta seks di kamar hotel.
Saat ditangkap, ditemukan barang bukti sekotak kondom dan obat kuat.
Bahkan ada yang menenggak minuman keras.
Penangkapan puluhan ABG itu dilakukan tim gabungan TNI Polri bersama pemerintah Kecamatan Pasar Kota Jambi.
Razia dilakukan untuk membersihkan penyakit masyarakat (pekat) sehingga tercipta situasi yang kondusif.
"Dalam operasi itu, banyak yang terjaring anak-anak remaja di bawah umur. Mereka menyewa kamar hotel. Sangat miris sekali. Laki-lakinya umur 15 tahun, ada perempuannya umur 13 tahun. Kita temukan ada 1 perempuan 6 laki-laki di satu kamar,” kata Camat Pasar Kota Jambi, Mursida, Kamis malam (9/7/2020).
Mursida mengatakan, total ada 37 pasangan muda mudi yang kedapatan berada di sejumlah kamar hotel.
Dalam satu kamar tersebut bahkan ada didapatkan 1 orang perempuan dengan 6 laki-laki.
Mursida menyebutkan, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa banyaknya remaja yang menggunakan kamar hotel saat ulang tahun.
“Di hotel Ceria itu ada ditemukan remaja yang ulang tahun berpesta. Itu sangat miris. Mereka merayakan ulang tahun, kita temukan alat kontrasepsi dan obat kuat. Sangat miris,” jelas Mursida.
Dari banyak razia yang dilakukan, malam ini begitu menyedihkan.
Memang malam ini memecahkan rekor, anak di bawah umur semua yang terjaring dalam penertiban.
Puluhan pasang anak muda itu, kata Mursida, terjaring dari berbagai tempat, di antaranya hotel Ceria, Bintang Timur, Sarinah, Mayang Sari.
"Kami akan panggil orangtua anak-anak di bawah umur itu. Kita suruh mereka bikin pernyataan," kata Mursida.
Pengelola hotel ditegur Selanjutnya, Mursida akan memberikan teguran keras kepada pihak hotel karena telah menerima anak di bawah umur, menginap di kamarnya.
Tidak hanya hotel, lanjut Mursida, pihaknya juga mendatangi tempat hiburan malam, seperti V-shop Pub.
"Di sana kita temukan anak-anak SMP yang sedang asyik minum alkohol," kata Mursida lagi.
Sementara itu, Aktivis Anak dan Perempuan, Beranda Perempuan, Ida Zubaidah mendorong pemerintah untuk berperan aktif melindungi anak bawah umur.
Bagaimana pun bentuk kenakalan anak bawah umur, apakah itu faktor kemiskinan maupun gaya hidup, pemerintah harus melihatnya sebagai korban.
Pemerintah harus memberikan sanksi tegas kepada pihak hotel dan tempat hiburan malam.
Pasalnya, pemerintah maupun pihak swasta turut berperan dalam upaya pencegahan eksploitasi dan kekerasan terhadap anak.
Kan sudah ada UU perlindungan anak, pemerintah perlu menegakkan aturan itu tanpa pandang bulu," tutup Zubaida. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "37 Pasangan ABG Terjaring Razia di Hotel, Ada 1 Kamar Diisi 1 Wanita dan 6 Pria"