Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap beredarnya video asusila yang dilakukan pasangan remaja dan direkam oleh seorang temannya.
Sabtu (29/8/2020) dinihari, ubdir Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus 56 pria karena menggelar seks sesama jenis di salah satu hotel di Jalan Setia Budi Utara Raya Kuningan, Jakarta Selatan.