GridHot.ID - Sabtu (29/8/2020) dinihari, ubdir Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus puluhan pria.
56 pria ditangkap karena menggelar seks sesama jenis di salah satu hotel di Jakarta Selatan.
Mereka dijaring di salah satu hotel di Jalan Setia Budi Utara Raya Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2020) dinihari pukul 00.30 WIB.
Dari ke 56 orang itu diketahui ada beberapa pria yang sudah menikah atau pernah menikah.
Hal itu dikatakan Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).
"Beberapa orang diketahui sudah menikah. Tapi sebagian besar tidak. Usia mereka ini semuanya kategori dewasa antara 20 tahun sampai 40 tahunan. Jadi tak ada anak di bawah umur," katanya.
Dari 56 orang itu, diketahui 9 orang sebagai penyelenggara dan 47 lainnya adalah peserta atau undangan.
Kesembilan orang penyelenggara itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Sementara untuk 47 orang lainnya masih sebatas saksi dan tidak ditahan.