Gridhot.ID - Kasus permesuman duniawi masih kerap terjadi di tengah masyarakat.
Bahkan kini keadaanya tambah parah.
Banyak Anak dibawah umur yang menjadi tersangka.
Seperti kasus berikut.
Sebanyak 37 pasangan anak di bawah umur terjaring razia di hotel.
Mereka diduga menggelar pesta seks di kamar hotel.
Saat ditangkap, ditemukan barang bukti sekotak kondom dan obat kuat.
Bahkan ada yang menenggak minuman keras.
Penangkapan puluhan ABG itu dilakukan tim gabungan TNI Polri bersama pemerintah Kecamatan Pasar Kota Jambi.