Pengelola hotel ditegur Selanjutnya, Mursida akan memberikan teguran keras kepada pihak hotel karena telah menerima anak di bawah umur, menginap di kamarnya.
Tidak hanya hotel, lanjut Mursida, pihaknya juga mendatangi tempat hiburan malam, seperti V-shop Pub.
"Di sana kita temukan anak-anak SMP yang sedang asyik minum alkohol," kata Mursida lagi.
Sementara itu, Aktivis Anak dan Perempuan, Beranda Perempuan, Ida Zubaidah mendorong pemerintah untuk berperan aktif melindungi anak bawah umur.
Bagaimana pun bentuk kenakalan anak bawah umur, apakah itu faktor kemiskinan maupun gaya hidup, pemerintah harus melihatnya sebagai korban.
Pemerintah harus memberikan sanksi tegas kepada pihak hotel dan tempat hiburan malam.
Pasalnya, pemerintah maupun pihak swasta turut berperan dalam upaya pencegahan eksploitasi dan kekerasan terhadap anak.
Kan sudah ada UU perlindungan anak, pemerintah perlu menegakkan aturan itu tanpa pandang bulu," tutup Zubaida. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "37 Pasangan ABG Terjaring Razia di Hotel, Ada 1 Kamar Diisi 1 Wanita dan 6 Pria"