Sementara untuk 47 orang lainnya masih sebatas saksi dan tidak ditahan.
Kesembilan orang lelaki yang ditetapkan tersangka adalah Teuku Ramzy Farrazy (25) alias TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, A dan HW.
Yusri enggan merinci apakah beberapa pria yang diamankan dan sudah menikah itu adalah salah satu dari 9 tersangka atau bukan.
"Yang jelas usianya 40 tahunan, untuk yang statusnya menikah, atau pernah menikah," ujarnya.
Selain itu Yusri enggan menjelaskan berapa orang dari 56 pria yang berpesta seks sesama jenis itu, yang sudah menikah.
"Pokoknya adalah beberapa," katanya.
Ia menjelaskan polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian saat penggerebekan.
"Yakni satu bundel resi belanja alat kontrasepsi dan pelumas, 150 gelang tanda peserta warna hitam dan ada satu buku tamu untuk registrasi pesta seks," katanya.
Source | : | Wartakotalive |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar