Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Kasus pelarian Djoko Tjandra beberapa waktu lalu telah menyeret sejumlah pihak.
Salah satunya ialah Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Kini ia telah ditahan terkait kasus suap Djoko Tjandra.
Diberitakan GridHot sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan tidak akan menyerahkan kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Alasannya, tiap lembaga hukum memiliki kewenangan masing-masing. Termasuk mengusut dugaan suap yang diterima oleh oknum jaksa tersebut.
Menanggapi penolakan Jaksa Agung, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango angkat bicara.
Ia merespons ketidakmauan Kejagung melimpahkan kasus Pinangki ke KPK dengan biasa saja.
Hanya, ia mengatakan masyarakat nantinya yang akan menilai, siapa yang lebih pantas menangani kasus yang menyeret internal lembaga.