Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sempat Bersikeras Tangani Sendiri Kasus Jaksa Pinangki, Kejagung Kini Tak Keberatan Jika KPK Ambil Alih Perkara Jika Penuhi Syarat, Apa Saja?

Desy Kurniasari - Kamis, 03 September 2020 | 09:25
Kolase foto pertemuan Anita Kolopaking, Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki dengan foto Jaksa Pinangki mengenakan baju tahanan
Istimewa - Kolase via Gridhot

Kolase foto pertemuan Anita Kolopaking, Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki dengan foto Jaksa Pinangki mengenakan baju tahanan

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Kasus pelarian Djoko Tjandra beberapa waktu lalu telah menyeret sejumlah pihak.

Salah satunya ialah Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Kini ia telah ditahan terkait kasus suap Djoko Tjandra.

Baca Juga: Jaksa Pinangki Tak Becus Urus Fatwa, Tapi Terlanjur Dipercaya Djoko Tjandra, Sang Koruptor Lalu Pilih Jalan Ini Agar Bebas dari Hukuman Korupsi

Diberitakan GridHot sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan tidak akan menyerahkan kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Alasannya, tiap lembaga hukum memiliki kewenangan masing-masing. Termasuk mengusut dugaan suap yang diterima oleh oknum jaksa tersebut.

Menanggapi penolakan Jaksa Agung, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango angkat bicara.

Baca Juga: Tangannya Tanpa Borgol Bebas Nenteng Tas, Beredar Foto Jaksa Pinangki Pakai Baju Tahanan, Gedung Bundar Jampidsus Jadi Saksi

Ia merespons ketidakmauan Kejagung melimpahkan kasus Pinangki ke KPK dengan biasa saja.

Hanya, ia mengatakan masyarakat nantinya yang akan menilai, siapa yang lebih pantas menangani kasus yang menyeret internal lembaga.

Source :Tribunnews.comGridHot.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x