Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang melibatkan Djoko Tjandra hingga kini masih dalam pemeriksaan.
Sejumlah elit penegak hukum yang diduga terlibat pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satunya sosok jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Atas hal tersebut, Pinangki dan Djoko Tjandra kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Melansir Tribunnews.com, terkait kasus tersebut, penyidik memutuskan melakukan penangkapan terhadap Pinangki.
Penangkapan berlangsung pada Selasa (11/8/2020) malam.
Setelah itu, Pinangki langsung dibawa untuk dilakukan penahanan.
Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, langkah selanjutnya penyidik akan melakukan proses hukum kepada tersangka Pinangki.
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar