Gridhot.ID -Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin terseret dalamkasus Pinangki Sinar Malasari dengan Djoko Tjandra.
Burhanuddin diduga mengetahui kepergian Pinangki ke Malaysia untuk bertemu Djoko Tjandra.
Namun, Burhanuddin membantah telah menerima laporan dari Pinangki perihal pertemuan dengan Djoko Tjandra di Malaysia.
Iajuga membantah pernah melakukan video call dengan Pinangki setelah Djoko Tjandra membayar 100 juta dollar AS terkait kepengurusan fatwa.
Informasi tersebut tertuang dalam pemberitaan Majalah Tempo edisi 22 Agustus 2020, seperti dilansir dari Tempo.co.
"Semua tidak benar dan sudah saya jawab di Tempo. Apalagi soal uang, saya sama sekali enggak tahu," kata Burhanuddin ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (25/8/2020).
Sebagai informasi, Pinangki Sinar Malasari sempat bertemu Djoko Tjandra di Malaysia.
Saat pertemuan berlangsung, Djoko Tjandra berstatus buronan Kejaksaan Agung.
Pinangki dijatuhi hukuman disiplin karena pergi ke luar negeri sebanyak9 kali di tahun 2019.
Selain itu, pemberitaan Tempo menuliskan Burhanuddin memberikan nomor Djoko Tjandra kepada Jaksa Agung Muda Intelijen saat itu, Jan S Maringka.