GridHot.ID - Kasus Djoko Tjandra telah menyeret sejumlah penegak hukum di Indonesia.
Namun, rupanya untuk melancarkan aksinya, Djoko Tjandra juga menyeret sosok lain.
Belakangan, seorang pengusaha disebut-sebut turut andil dalam pelarian tersangka kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.
Sebelumnya, ada empat nama disebut-sebut oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membantu Djoko Tjandra bebas dari jeratan kasus hukum.
Empat nama itu diduga menjadi saksi terkait skandal surat jalan terpidana kasus Bank Bali, Djoko Tjandra.
Antara lain, Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Agung ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dalam kasus Joker-sebutan Djoko Tjandra.
Seperti diketahui, Jaksa Pinangki dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan oleh Kejaksaan Agung RI.
Selain Jaksa Pinangki, nama pengusaha ini juga disebut berperan sebagai penghubung Djoko Tjandra ke Brigjen Prasetijo Utomo.
Dari Brigjen Prasetijo Utomo itulah, Djoko Tjandra bisa menemui pejabat di Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri yang membawahi NCB Interpol Indonesia.