"Tanyakan ke penyidik Bareskrim. Kami sudah memfasilitasi izin, mau diperiksa di sini silakan, atau mau diperiksa di tempat lain, itu sesuai dengan kewenangan penyidik Polri."
"Tanyain kepada penyidik Bareskrim, karena mereka yang menangani, intinya kami memfasilitasi," paparnya. (*)