GridHot.ID - Drama kasus Djoko Tjandra kini memasuki babak baru.
Sejumlah nama yang terseret dalam kasus itu pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satu di antaranya, yakni sosok Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus suap terkait pelarian Djoko Tjandra.
Kejaksaan Agung menyatakan tidak akan menyerahkan kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Alasannya, tiap lembaga hukum memiliki kewenangan masing-masing. Termasuk mengusut dugaan suap yang diterima oleh oknum jaksa tersebut.
Menanggapi penolakan Jaksa Agung, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango angkat bicara.
Ia merespons ketidakmauan Kejagung melimpahkan kasus Pinangki ke KPK dengan biasa saja.
Hanya, ia mengatakan masyarakat nantinya yang akan menilai, siapa yang lebih pantas menangani kasus yang menyeret internal lembaga.
"Saya tidak bicara soal kewenangan. It's okey, sama-sama berwenang. Tapi saya katakan, siapa yang 'paling pas' menangani agar bisa melahirkan public trust. Kepercayaan publik itu hal yang sangat penting," kata Nawawi dikutiP dari Tribunnews.com pada Kamis (27/8/2020).