Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman sempat menyebut jaksa Pinangki Sirna Malasari mendapatkan perlakuan istimewa.
Padahal, statusnya telah menjadi tersangka kasus suap kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait eksekusi Djoko Tjandra.
Boyamin juga mengkritik Kejaksaan Agung yang tak merilis Jaksa Pinangki menggunakan rompi tahanan.
Padahal sebagaimana kasus besar lainnya, korps Adhyaksa selalu menampilkan muka tersangka di depan awak media.
Melansir Tribun-Timur.com, terkait hal itu pun mendapat respon dari Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono.
Hari menegaskan pihaknya tidak memberikan perlakuan istimewa terhadap Jaksa Pinangki.
Sebaliknya, ia mengungkapkan alasan Pinangki tak dipublikasikan menggunakan rompi tahan Kejaksaan Agung RI.
"Begini, ketika ditangkap dan ditahan kan sudah malam. Ya seperti biasa pakai masukin ke mobil bawa ke tahanan," kata Hari kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).