Foto itu diduga diambil di gedung bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada Rabu (26/8/2020) kemarin.
"Barusan saya mendapatkan kiriman foto dari sumber saya ternyata Pinangki sudah pernah dipakaikan baju tahanan dan dari situ tertulis tanggal 26. Tapi permintaan saya itu sebenernya adalah pengenaan baju tahanan itu ketika ada wartawan atau diinformasikan kepada wartawan bahwa hari ini dilakukan pemeriksaan Pinangki jam sekian," kata Boyamin saat dihubungi, Jumat (28/8/2020).
Boyamin mengatakan memunculkan wajah Jaksa Pinangki di depan umum menunjukkan komitmen korps Adhyaksa tak memperlakukan istimewa jajarannya yang telah berbuat salah.
"Nah itu (Jaksa Pinangki, Red) kemudian dilewatkan depan. Setelah selesai periksa juga dilewatkan depan seperti kasus Jiwasraya. Karena selama ini tidak ada Pinangki dibawa ke dalam atau keluar Jam pidsus pake baju tahanan, apapun saya berhak mengajukan pertanyaan dan komplain terhadap proses itu," jelasnya.
Atas dasar itu, pihaknya mendorong penyidik Kejaksaan Agung cepat merampungkan berkas perkara Jaksa Pinangki.
Ke depannya, kasus itu bisa terbuka di persidangan untuk masyarakat luas.
"Untuk itu, saya pada posisi meminta Kejagung dalam hal ini JAM Pidsus untuk memprosesnya ke Jaksa Penuntut Umum dinyatakan lengkap P21 dan dibawa ke pengadilan. Karena disana terbuka proses persidangan dan pembuktian," pungkasnya. (*)