"Sudah non aktif sejak dua bulan lalu saat menerima laporan dari pihak keluarga dan polisi.
"Untuk mencegah gejolak di masyarakat, sebagai antisipasinya ya seperti itu," terangnya, Selasa (14/7/2020).
Diketahui, pelaku bernama Slamet sebagai Kaur Kesra Desa Asempapak.
Saat itu pihaknya sudah memanggil Slamet dan telah mengaku melakukan aksi pencabulan tersebut.
"Pas puasa sudah non aktif.
"Slamet memang bilang iya melakuan seperti itu sesuai laporan.
"Langsung kami non aktifkan," terang Abdul.
Slamet dan korban masih bertetangga.
Korban yang masih duduk dibangku SD dipaksa menuruti aksi bejatnya sejak beberapa tahun lalu.