Find Us On Social Media :

Siap Kepung Gedung DPR, Para Pelajar Ini Ngadu Pendidikan Mereka Terancam Omnibus Law: Orang Tua Kami Korban PHK!

Para pelajar yang ikut dalam demo tolak revisi UU KPK, KUHP dan lainnya

Gridhot.ID - Buruh, mahasiswa hingga pelajar dengan jumlah diperkirakan mencapai ribuan orang, berencana mengepung Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis (16/7/2020) ini.

Mereka ingin menggagalkan pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja yang saat ini sedang dibahas DPR bersama pemerintah.

Kabarnya, para pelajar yang tergabung dalam Komite Pergerakan Siswa Independen (KOMPERSI) siap bergabung dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Baca Juga: Kabar Baik Buat PNS, Cuti dan Perjalanan Dinas Sempat Terhambat, Kini Kemenpan Izinkan ASN Bepergian Tapi dengan Syarat Ini

Agendanya ialah melakukan pembahasan RUU Omnibus Law yang dinilai akan berdampak kepada keluarga dan nasib orang tua mereka ke depan.

Para pelajar tersebut sudah meminta pendampingan dan Bantuan kepada Lembaga Bantuan Hukum Tridharma Indonesia (LBH TI) sebagai kuasa Hukum pada saat aksi menolak RUU Omnibus Law tersebut.

“Mereka menolak omnibus law karena orangtua mereka yang merupakan seorang pekerja akan terdampak dengan (UU) Omnibus Law. Ini juga akan berdampak kepada kelangsungan pendidikan mereka,” ungkap Perwakilan LBH TI Bambang Ferdiansyah Kamis ini.

Baca Juga: Keberadaannya Antara Ada dan Tiada, Inilah 4 Suku Gaib Indonesia yang Dipercaya Masyarakat Hidup di Dua Dunia, Mulai Dari Kanibal hingga Bisa Beri Harta Kekayaan Manusia

Tidak hanya itu, kata dia, mereka juga menuntut pemerintah yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membuat kebijakan biaya pendidikan secara gratis di masa pandemi Covid 19.

“Karena orang tua kami dalam kondisi sulit serta menjadi korban Pemberhentian Hubungan Kerja ( PHK ),” tegasnya lagi.

Selain itu, KOMPERS juga menolak kebijakan Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) karena hal tersebut dianggap merugikan pelajar. Belum lagi, nasib guru selama masa pandemi juga diminta untuk diperhatikan.

“Menuntut pemerintah dalam hal ini adalah (Kemendikbud) untuk tetap memperhatikan kesejahteraan guru honorer ataupun PNS di masa Covid-19,” papar dia lagi.

Semoga tetap tertib dan jaga jarak demonya ya. (*)

Artikel ini telah tayang di Hai-Online.com dengan judul "Pelajar Ikut Kepung DPR untuk Tolak Omnibus Law, Tuntut SPP Gratis di Masa Pandemi"