Find Us On Social Media :

SIKM Sudah Tak Berlaku Lagi, Masyarakat yang Ingin Masuki DKI Jakarta Kini Harus Dites Kejujuran, Ini Caranya

SIKM gak berlaku lagi, sekarang keluar masuk Jakarta wajib pakai CLM.

Di kedua alamat tersebut, ada fitur CLM yang bisa Anda isi. Jika kelar, Anda akan mendapatka QR-Code yang menunjukkan kalian bisa melakukan perjalanan atau mendapat rekomendasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Siap Kepung Gedung DPR, Para Pelajar Ini Ngadu Pendidikan Mereka Terancam Omnibus Law: Orang Tua Kami Korban PHK!

Bersifat self assement, dibutuhkan kejujuran saat mengisi formulir CRM. Dari isian formulir itu, mesin akan menilai dan akan memberikan skor.

jika nilai di atas passing grade, Anda boleh melakukan bepergian. Jika tidak lolos, Anda akan akan direkomendasikan untuk memeriksakan diri, ditetapkan waktunya dan kapan melakukan pemeriksaannya seperti rapid test.

Setelah tes, jika hasilnya negative, CLM akan di-update kembali dan bisa melakukan perjalanan.

Baca Juga: Dikejar Negara, Koruptor Kelas Kakap Djoko Tjandra Mulai Terendus Keberadaannya, Kejagung: Kita Melakukan Pelacakan

Data itu diperbarui setiap tujuh hari. Tentu saja, harapannya warga melakukan pembaruan kondisi Anda dengan mengisi kembali dan kembali mendapatkan barcode.

Dari barcode ini, petugas bisa melakukan pemeriksaan dengan scan barcode-nya untuk melihat Anda sehat sehingga bisa melakukan perjalanan ke DKI.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Jadi syarat keluar masuk Jakarta, berikut petunjuk dan cara membuat CLM (*)