Find Us On Social Media :

Buta Kasih Sayang, Pria di Sumatera Barat Tega Jajakan Istrinya ke Tetangga untuk Lunasi Hutang, Korban Hamil hingga Bingung Anak Siapa yang Dikandungnya

Suami tega 'jual' istri sendiri ke tetangga.

Gridhot.ID - Perbuatan biadab dilakukan oleh seorang suami di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).

Demi melunasi hutang, dia dengan tega menjual istrinya kepada pria lain, yang tal lain tetangganya sendiri.

Sang istri yang berusia 22 tahun dipaksa untuk 'melayani' tetanganya itu, hingga kini ia hamil.

Baca Juga: Terus Meroket, Menteri Keuangan Sebut Utang Negara Indonesia Tembus Rp 5.340 Triliun, Sri Mulyani: Berharap yang Terbaik dan Mempersiapkan yang Terburuk

Kini, tak tahu janin di perut wanita malang itu anak siapa.

Peristiwa ini tepatnya terjadi di Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar.

Hal ini menjadi pembicaraan hangat oleh warga di wilayah tersebut saat ini.

Baca Juga: Apes! Niatnya Tagih Utang ke Istri Kombes Lewat Instagram, Febi Nur Amalia Malah Dituntut 2 Tahun Penjara, Begini Raut Sedihnya Saat Ikuti Persidangan

Tokoh pemuda setempat, Hijrah Adi Sukrial membenarkan adanya kejadian itu.

"Dia dijual suaminya untuk membayar utang," kata Hijrah saat dihubungi, Kamis (16/7/2020).

Diceritakannya, kejadian itu bermula ketika suami yang berinisial HS (24) berutang kepada tetangganya berisinial NR (40).

Karena tak sanggup membayar, sang istri dipaksa oleh suami melayani NR agar utang lunas.

"Awalnya si istri melakukan karena takut pada suaminya, karena suaminya sering main tangan," ujar Hijrah.

Baca Juga: Ogah Balikan dengan Mantan Kekasih, Reino Barack Soroti Sikap Luna Maya yang Buatnya Ilfeel Parah, Psikolog Ini Berikan Analisanya

Saat pertama kali melayani NR, kata dia, suaminya yang memegang dan membukakan baju korban.

"Suaminya keenakan, setiap tidak ada uang, tawarkan istri pada tetangga," ujar dia.

Kejadian ini pun terjadi berulang kali, hingga akhirnya terungkap ke publik.

Baca Juga: PNS Dirundung Duka, Nasib Gaji Ke-13 Kembali Tidak Jelas, Begini Penjelasan Sri Mulyani Soal Waktu Pencairan

Akhirnya, korban, HS dan NR dikumpulkan di rumah wali jorong (dusun) setempat pada awal Juli 2020.

Di hadapan wali jorong dan pemuda adat setempat, mereka mengakui telah melakukan perbuatan itu.

"Mereka mengakui kalau ini sudah berulang kali dilakukan," ujarnya.

Kini, kata Hijrah, sang istri tengah hamil dua bulan.

Tak dapat diketahui pasti janin dalam perut sang istri anak siapa.

Baca Juga: Malam - malam Bikin Keributan, Bule Wanita Ini Tenteng Anjing Galak Sambil Gedor Pintu Warga Bali Tanpa Alasan, Berikut Penjelasaan Satpol PP Setempat

"Diduga ini adalah anak NR. Karena pasangan ini tak punya anak setelah dua tahun menikah," ujar dia.

Kini yang menjadi persoalan, kata Hijrah, sang istri dibawa kabur oleh suaminya.

"Dikhawatirkan, untuk biaya hidup, dia (korban) akan dijajakan," ujarnya.

"Ayah korban sedih. Dia tak tahu anaknya dibawa ke mana," sambung Hijrah.

Baca Juga: Langsung Diganjar Hadiah dan Naik Jabatan, Kejujuran Mujeni Temukan Kresek Hitam Berisi Uang Rp 500 Juta Berbuah Manis, Ternyata Sosok Inilah Pemiliknya

Ayah korban sudah mendatangi kantor polisi setempat, untuk melaporkan kejadian ini.

"Dia melapor ke Polsek, disuruh melapor ke Polres yang jaraknya 40 km dari rumahnya," ujar dia.

Hijrah yang ikut mendampingi ayah korban saat itu, diminta polisi untuk menyelesaikan persoalan ini secara adat saja.

Kapolsek Lintau Buo, Iptu Surya Wahyudi saat dihubungi TribunPadang.com mengaku belum menerima laporan terkait kasus tersebut.

Hanya saja, dia mengakui bahwa informasi tersebut telah berkembang.

Baca Juga: Dililit Hutang Rp 32 Triliun, Maskapai Garuda Indonesia Siap - siap Gulung Tikar, Uang Kas Defisit hingga Pensiunkan Dini Ratusan Karyawan

"Saya juga kaget beritanya heboh sekarang, padahal kejadiannya sudah lama, dan hebohnya pada akhir bulan Juni 2020," ujar Surya Wahyudi.

Kata dia, pihaknya dari Polsek Lintau Buo terus melakukan pemantauan di lapangan terkait perkara tersebut.

Pihaknya, kata dia, menunggu laporan dari pihak yang merasa dirugikan dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: Militernya Latah Akan Pertempuran, India Kalap Belanja Senjata Senilai Rp 80 Triliun ke Israel dan Amerika, Diprediksi Bisa Sapu Kekuatan China

"Laporan secara resminya belum ada ke kantor, tapi kita tetap pantau situasi dan kondisinya," sebutnya.

Informasi yang didapatkan oleh pihaknya, kalau yang terlibat dalam peristiwa tersebut diberikan sanksi hukum adat.

"Kalau sudah ada laporan polisi baru dapat kita melakukan penyelidikan, tapi informasi terkait peristiwa tersebut memang sudah berkembang di masyarakat," katanya.

Pihaknya tidak dapat berbuat banyak kalau korban tidak merasa dirugikan dan tidak melaporkan peristiwa tersebut.

Kata dia, data dan informasi terkait pelaku dan korban dalam peristiwa tersebut sudah dikantonginya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul "Bayar Utang, Suami di Tanah Datar Paksa Istri Layani Tetangga, Korban Hamil, Tak Tahu Anak Siapa"