Find Us On Social Media :

Mau-maunya Diperdaya Djoko Tjandra, 3 Jenderal Polisi Ini Langsung Dicopot Jabatan Setelah Ketahuan Bantu Sang Koruptor Kelayapan, Berikut Profil Ketiganya

Djoko Tjandra

Gridhot.ID - Kasus Djoko Tjandra kini menyeret beberapa nama besar di kepolisian.

Bebasnya sang buronan koruptor melenggang ke berbagai kota diduga ada campur tangan beberapa oknum yang membantu.

Sederet nama turut terseret dalam kasus Djoko Tjandra, yaitu mereka yang diduga membantu buronan kelas kakap kasus Bank Bali ini untuk kembali ke Indonesia.

Nama-nama yang muncul pun berasal dari berbagai latar belakang.

Baca Juga: Asyik Pamer Tas Branded Harga Rp 250 Juta, Krisdayanti Diganjar Komentar Pedas, Netizen: Mbake Udah Kasih Kado ke Anak Kandung?

Salah satu yang menjadi sorotan adalah institusi Polri yang belakangan turut terseret dalam kasus pelarian Djoko Tjandra ini.

Hingga kini, ada tiga jenderal polisi yang dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kasus ini.

1. Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo

Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo menjadi salah satu jenderal yang dicopot dari jabatannya untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus Djoko Tjandra.

Baca Juga: Bukan Sulap Bukan Sihir, Mendadak Turun 'Hujan' di Kabin Pesawat, Penumpang Sampai Pakai Payung, Kok Bisa?

Melansir Kompas.com (16/7/2020), Prasetijo merupakan pejabat di Bareskrim yang menerbitkan surat jalan untuk terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang masih buron, Djoko Tjandra.

Saat surat tersebut diterbitkan, Prasetijo Utomo menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Kini, Prasetijo Utomo pun ditahan oleh Divisi Propam Polri.

Jenderal bintang satu ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 dan pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan.

Baca Juga: 'Buat Tulang Punggungku Menggigil', Fotografer Ini Kaget Saat Jenazah Covid-19 yang Dipotretnya dalam Kondisi Ini, Mulut Korban Keluarkan Suara Rintihan

Selain itu, Prasetijo Utomo juga pernah menduduki posisi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.

Sebelumnya, Prasetijo juga pernah menjabat sebagai Kapolres Mojokerto, Jawa Timur.

Ia juga diketahui sempat menjadi Kabag Kembangtas Romisinter Divhubinter Polri dan ditunjuk sebagai Karo Kowas PPNS di Bareskrim Polri.

Sementara itu, Prasetijo tercatat pernah dua kali melaporkan harta kekayaannya, yaitu pada 2011 dan 2018.

Baca Juga: Sembunyi Dibalik Pesan Suara, Habib Rizieq Koar-koar Soal Pelengseran Jokowi dalam Demo Tolak RUU HIP: MPR Segera Selamatkan Rakyat dan Negara!

Pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbarunya (2018), Prasetijo diketahui memiliki harta sebesar Rp 3.130.000.000.

Sebagian besar hartanya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2.500.000.000 di Kota Surabaya.

2. Irjen Napoleon Bonaparte

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte juga diketahui dicopot dari jabatannya dan dimutasi karena polemik buronan Djoko Tjandra.

Baca Juga: Jawab Tudingan Pengen Sok-sokan, Andika Perkasa Blak-blakan Bongkar Alasan Hetty Diah Erwiany Pakai Masker Mahal, KSAD: Istri Saya Pernah Sakit Berat

Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal 17 Juli 2020.

Ia dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa Irjen Napoleon Bonaparte dimutasi karena diduga melanggar kode etik.

Sebagaimana diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan salah satu dari 13 anggota yang mendapat kenaikan pangkat dari brigadir jenderal menjadi inspektur jenderal pada Februari lalu.

Baca Juga: Hebohkan Medsos Memelas Jadi Korban Donatur Bodong, Suami Penderita Kanker Asal Boyolali Ini Beri Klarifikasi: Maaf, Bantuan 50 Juta Sudah Saya Belikan Sapi dan Motor

Sebelum menjadi Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, ia juga sempat menjabat sebagai Kabagkonvinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri.

Jenderal lulusan Akpol 1988 ini pernah berkarier di Polda Sumsel, yaitu sebagai Kapolres Ogan Komering Ulu dan Wadir Reskrim.

Selain itu, Irjen Napoleon Bonaparte juga pernah menjabat sebagai Direktur Reskrim Polda DIY, Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Kabagbinlat Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Kabag Bindik Dit Akademik Akpol.

3. Brigjen (Pol) Nugroho Slamet Wiwoho

Baca Juga: Hebohkan Medsos Memelas Jadi Korban Donatur Bodong, Suami Penderita Kanker Asal Boyolali Ini Beri Klarifikasi: Maaf, Bantuan 50 Juta Sudah Saya Belikan Sapi dan Motor

Selain kedua nama di atas, ada pula nama Brigjen (Pol) Nugroho Slamet Wibowo yang diketahui juga turut dicopot dari jabatannya dan dimutasi.

Nugroho Slamet Wiwoho diketahui menjabat sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia dan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

Melansir Kompas.com (17/7/2020), hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa Nugroho diduga melanggar kode etik.

Sebelum menjabat sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Nugroho Slamet Wiwoho pernah menjabat sebagai Kadiklat Susjatras Lemdiklat Polri.

Baca Juga: Asyik Pamer Tas Branded Harga Rp 250 Juta, Krisdayanti Diganjar Komentar Pedas, Netizen: Mbake Udah Kasih Kado ke Anak Kandung?

Atas jabatan itu, mengutip Kompas.com ( 7/9/2018), Nugroho Slamet Wiwoho memperoleh kenaikan Brigjen oleh Kapolri saat itu, Jenderal Tito Karnavian.

Sebelumnya, Nugroho juga diketahui pernah menjabat sebagai Karo SDM Polda Jatim dan Karo SDM Polda Sumut.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Inilah Profil 3 Jenderal Polisi yang Dicopot karena Kasus Djoko Tjandra.

(*)