Find Us On Social Media :

Kabar Gembira, Sri Mulyani Bakal Bayar Gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri pada Agustus 2020, Menteri Keuangan: Kita Akan Terus Monitor

Ilustrasi PNS

Sebu

GridHot.ID - Kabar gembira untuk abdi negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani akan membayarkan gaji dan pensiun ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri pada Agustus 2020 yang sekaligus sebagai langkah stimulus perekonomian nasional.

"Pembayaran gaji ke-13 direncanakan akan dilakukan pada Agustus 2020," katanya dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Sri Mulyani menjelaskan, anggaran yang disiapkan sejumlah Rp 28,5 triliun.

Baca Juga: PNS Bakal Kipas-kipas, Gaji Ke-13 Tahun 2020 Segera Cair, Berapa Ya Jumlah yang Akan Diterima?

Meski demikian, Sri Mulyani menyatakan gaji dan pensiun ke-13 tidak akan diberikan kepada pejabat negara, eselon I, eselon II, dan pejabat setingkat.

"Gaji ke-13 diberikan kepada seluruh ASN, TNI, dan Polri yang berada tidak masuk dalam kategori tersebut," ujarnya.

Sri Mulyani mengatakan untuk pelaksanaan kebijakan gaji ke-13 tahun 2020 dilakukan melalui perubahan PP 35/2019 dan PP 38/2019 karena kategori penerimanya berubah.

Baca Juga: PNS Dirundung Duka, Nasib Gaji Ke-13 Kembali Tidak Jelas, Begini Penjelasan Sri Mulyani Soal Waktu Pencairan