Find Us On Social Media :

Digugat Pailit oleh Korporasi Korea Selatan, Perusahaan Hary Tanoesoedibjo Bakal Tuntut Balik KT Corporation: Bagian dari Upaya Mencari Sensasi!

Harry Tanoe usai menghadiri upacara pelantikan Presiden Donald Trump di Washington DC, 20 Januari 2017.

Taufik juga menuding KT Corporation hanya mencari sensasi karena memaksakan gugatan pailit di tengah pandemi Covid-19.

"Sehingga, terkesan permohonan diajukan sebagai bagian dari upaya mencari sensasi di tengah kondisi ekonomi dunia yang sedang menghadapi pandemi Covid-19," ujar Taufik.

Selain itu, menurut dia, gugatan pailit tersebut tak didasari oleh fakta-fakta hukum yang valid.

Baca Juga: Disebut Bakal Jadi Wakil Menteri Nadiem Makarim, Inilah Sosok Angela Tanoesoedibjo, Putri Pertama Hary Tanoesoedibjo yang Dulu Kuliah di Luar Negeri

Pihaknya meminta Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak permohonan KT Korporation.

"Bahwa seharusnya Pengadilan Niaga menolak permohonan KT Corporation dikarenakan tidak didukung fakta-fakta hukum yang valid," kata Taufik.

Selain itu, perkara yang dipermasalahkan KT Corporation adalah kasus lama lebih dari 10 tahun yang lalu.