Find Us On Social Media :

8 Tahun Nikah Siri dengan Suami Kedua, Rachel Maryam Kini Resmikan Pernikahannya Secara Negara, Hamil Tua Jadi Alasan Sang Aktris Ajukan Permohonan Isbat

Rachel Maryam

Sidang hanya diwakilkan oleh kuasa hukum. "Tidak ada masalah. (Pernikahan) Tetap sah secara hukum," ujar Rachel.

Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono memutuskan menikah siri pada 16 Desember 2011.

Rachel menyatakan, pernikahan siri itu baru diresmikan sekarang salah satunya karena alasan kehamilan pertamanya sekarang.

Baca Juga: Bongkar Plesir Seks Kelas Kakap, Hotman Paris Sebut Ada Pimpinan Parpol yang Sewa Jasa Prostitusi Artis, Sampai Rela Terbang ke Hongkong Naik Jet Pribadi

"Sebelumnya kami tidak ada urgensi untuk meresmikan pernikahan ini secara negara," jelas Rachel.

"Saat ini saya sedang hamil besar dan kami berpikir lebih baik untuk kehidupan dan masa depan bayi kami apabila kami resmi menikah secara negara juga," lanjutnya.

Bahagia Setelah Hamil

Rachel yang kini telah berusia 40 tahun itu begitu menantikan kehamilan pertamanya.

Rachel dan Edwin bersyukur atas kehamilan pertama ini setelah 8 tahun menikah.