Find Us On Social Media :

Bikin Heboh Gara-gara Posting Video Bakar Bendera Merah Putih, Wanita Asal Lampung Ini Ketahuan Miliki Identitas Anggota TNI, Kodim Angkat Bicara

Posting Video Bakar Bendera Merah Putih, Cewek di Lampung Diamankan Polisi, Motivasinya Gila

“Pelaku pembakaran bendera bukan anggota TNI," kata Letkol Inf Harry Prabowo melalui keterangan resminya yang dikutip pada Rabu (5/8/2020).

Sebelumnya, muncul informasi bahwa pembakar bendera merah putih berinisial MA mempunyai status pekerjaan sebagai TNI. Hal tersebut diketahui berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) yang dimilikinya.

Terkait status tersebut, Letkol Harry mengatakan, pihak Kodim 0412 Lampung Utara telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Baca Juga: 12 Tahun Jadi TNI Gadungan, Pria Asal Medan Manfaatkan Identitasnya untuk Permudah Sang Anak Masuk Perguruan Tinggi, Aksinya Terbongkar Karena Hal Ini

Ini dilakukan untuk mengecek lebih lanjut ihwal kebenaran tentang status pelaku MA sebagai TNI. Meski pada KTP pelaku tertera anggota, namun Letkol Harry menegaskan, MA bukanlah anggota TNI.

"Pengajuan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Disdukcapil itu adalah kewenangan murni di Disdukcapil,” ujar Letkol Harry.

“Namun pemeriksaan mengenai kebenaran anggota TNI itu benar atau tidaknya, Disdukcapil tidak memiliki hak untuk menyakinkan bahwa itu adalah anggota."

Baca Juga: Dibanting Anggota TNI ke Trotoar, Pembalap Liar Ini Langsung Lari Menghindar, Videonya Viral di Media Sosial

Lebih lanjut, Harry menuturkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian terkait masalah hukum yang menjerat pelaku MA atas perbuatannya membakar bendera merah putih dan dugaan pemalsuan dokumen.

“Untuk prosedur hukum kita serahkan ke Polres Lampung Utara karena pelaku murni warga sipil,” ujarnya.