Dari penangkapan MA, polisi menyita barang bukti dari lokasi pembakaran bendera Serta ada beberapa bendera yang dijahit sendiri yakni bendera Belanda dan beberapa bendera Indonesia
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung, Maspardan, mengatakan status pekerjaan pelaku MA di KTP miliknya memang anggota TNI.
KTP tersebut pun, kata Maspardan, asli dan sudah diamankan oleh kepolisian sebagai barang bukti. Selain itu, Maspardan menuturkan, pelaku MA pernah membuat kartu keluarga atau (KK) pada 18 Juli 2007.
Selanjutnya, pada 16 November 2016 dilakukan perbaikan data.
Adapun perbaikan data yang dilakukan MA yakni pada data perihal pendidikannya.
Dari yang semula lulusan SLTP diubah menjadi diploma IV atau sarjana.
Pada 8 November 2018, dilakukan pencetakan KTP elektronik.
Sesuai dengan permohonan pelaku MA, status pekerjaannya adalah TNI.
Untuk data tersebut, pihaknya tidak mempunyai ranah melakukan penyelidikan soal pekerjaan tersebut.
“Kami tidak berhak melakukan pengecekan terhadap data pemohon KTP,” ujar Maspardan
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Heboh Identitas Wanita Bakar Bendera Merah Putih sebagai Anggota TNI, Pihak Kodim beri Klarifikasi (*)