Find Us On Social Media :

Siap-siap Kabar Gembira Hadi Kembali, Pemerintah Buka Lagi Program Kartu Prakerja, Catat Jadwalnya

Bak Angin Segar, Pemerintah Pastikan Dana Intensif bagi Peserta Prakerja Akan Cair Pekan Ini, Pekerja yang Kena PHK Lebih Diutamakan

Gridhot.ID - Kabar gembira mulai tercium kembali.

Pemerintah dikabarkan akan membuka pendaftaran gelombang IV Program Kartu Prakerja mulai Sabtu, 08 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB.

Jumlah kuota penerima Kartu Prakerja juga ditingkatkan jadi 800.000 orang.

Baca Juga: Jadi Awal Mula Tragedi Ledakan, Kapal Rusia Berbendera Moldova yang Membawa 2750 Ton Amonium Nitrat ke Lebanon Seakan Sudah Dikutuk Sejak Pertama Kali Berlayar, Hidup Penuh Kesialan di Lautan, Begini Kisahnya Perjalanannya

Program Kartu Prakerja sempat dihentikan. Kini, pemerintah memperbarui peraturan untuk mendukung efektivitas penerapan Program Kartu Prakerja.

Aturan itu adalah Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menerangkan, terdapat sejumlah perubahan dalam Permenko 11/2020.

Baca Juga: Libanon Berhasil Tangkap Sosok yang Paling Bertanggung Jawab dalam Ledakan Beirut, Bermodal Surat Misterius Jadi Barang Bukti, Para Pelaku Ternyata Punya Jabatan Penting

Dengan aturan itu, pemerintah menargetkan Program Kartu Prakerja juga digunakan untuk pengembangan kewirausahaan.

Di aturan sebelumnya, Program Kartu Prakerja bertujuan meningkatkan kompetensi dan produktivitas serta daya saing angkatan kerja, kini

“Permenko ini juga memberikan prioritas pada pekerja dan pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Pandemi Covid-19, namun belum tersentuh oleh bantuan sosial,” ujar Susiwijono Sekretaris Komite Cipta Kerja dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8).

Baca Juga: Diandalkan Nazi untuk Kuasai Dunia, Operasi Bendera Palsu Jadi Strategi Licik yang Lebih Kejam dari Serangan Langsung ke Musuh, Mampu Lenyapkan Musuh dalam Sekali Aksi, Taktiknya Kini Jadi Jurus Pamungkas AS dan Israel di Peperangan

Bersamaan dengan pembukaan gelombang IV, Manajemen Pelaksana juga menerima usulan kemitraan dari beberapa calon digital platform dan mitra pembayaran. Sesuai dengan Permenko baru, penetapan mitra didasarkan atas prinsip transparan, akuntabel, adil, terbuka, bersaing, efektif,dan efisien.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin, menjabarkan beberapa hal yang termasuk ke dalam Permenko baru ini, antara lain:

a. Penjabaran lebih rinci tentang peran dan tanggung jawab masing-masing Learning Platform dan Digital Platform.

b. Penegasankembali fungsi digital platform sebagai e-market place.

c. Pembatasan biaya jasa yang dikenakan oleh dari digital platform kepada lembaga pelatihan.

d. Penjabaran lebih rinci mengenai tugas manajemen pelaksana dalam melaksanakan monitoring terhadap digital platform dan lembaga pelatihan.

Baca Juga: Tunggui Ibunya Lahirkan Adik Bayi, Tampilan Sedah Mirah Jadi Sorotan Saat Dituntun Jokowi, di Rumah Sakit Pakai Ini

Rudy menegaskan, Kartu Prakerja merupakan program “beasiswa” pelatihan. Para penerimanya bisa memilih sendiri pelatihannya.

Program ini terdiri dari 2 (dua) elemen wajib, yaitu beasiswa pelatihan itu sendiri, dan insentif.

Insentif hanya diberikan jika penerima telah menyelesaikan pelatihan dan memberikan ulasan serta rating.

Baca Juga: Seakan Tantang Amerika Serikat yang Latihan Perang di Laut China Selatan, Tiongkok Pamerkan Rudal DF 26 Super Mematikan Racikannya, Mampu Hindari Deteksi Satelit Hingga Lenyapkan Kapal Induk dalam Sekali Ledakan

Dengan kata lain, Kartu Prakerja tidak hanya memberikan choice (pilihan) namun juga voice (suara) kepada penerimanya.

“Di masa pandemi Covid-19, Kartu Prakerja juga berfungsi sebagai jaring pengaman sosial lewat insentif yang diperbesar jumlahnya agar dapat membantu meringankan biaya hidup masyarakat yang terdampak,” tutur Rudy Salahuddin yang juga Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Program Kartu Prakerja dibuka lagi, ini jadwal pendaftaran peserta.

(*)