Terobsesi Fetish Sejak Dini, Gilang Bungkus Disebut Harus Segera Ditangani Terkait 3 Hal Ini, Pakar Psikologi Forensik: Bantu Menemukan Traumanya

Minggu, 09 Agustus 2020 | 10:25
Kolase/IST/twitter/@yusril_kurzah dan @m_fikris

Gilang, Pelaku fetish kain jarik

GridHot.ID - Sosok Gilang Bungkus yang sempat viral beberapa waktu lalu karena disebut melakukan pelecehan seksual akhirnya berhasil diringkus.

Gilang ditangkap oleh jajaran Polrestabes Kapuas, Kalimantan Tengah.

Ia diamankan tanpa perlawanan di rumah kerabatnya dan dibawa ke Mapolrestabes Kapuas pada Rabu (5/8/2020) lalu.

Baca Juga: Gilang Fetish Kain Jarik Akui Punya Kelainan Sejak Kecil, Sebut Dirinya Selalu Bergairah Lihat Orang Terbungkus Selimut, Polisi: Orangtuanya Juga Sudah Tahu

Sosok Gilang Bungkus yang sempat viral beberapa waktu lalu karena disebut melakukan pelecehan seksual akhirnya berhasil diringkus.

Kasus dugaan pelecehan seksual fetish kain jarik ini pertama kali dibongkar salah satu terduga korban di media sosial Twitter pada Kamis (30/7/2020).

Akun @M_fikris membuat utas tentang aksi seorang mahasiswa Universitas Airlangga yang memintanya membungkus badan dengan kain jarik atau batik selama tiga jam.

Baca Juga: Tegas! UNAIR Tendang Gilang Pelaku Kasus Bungkus Kain Jarik Atas Dasar Nama Baik Institusi Pendidikan, Begini Reaksi Keluarga Pelaku

Dalam utasnya, akun tersebut menceritakan cara pelaku, G, yang mengaku sebagai mahasiswa Universitas Airlangga, mendekatinya.

Akun tersebut mengaku berkuliah di kampus yang berbeda dengan G. Tapi, G mengikuti media sosial Instagram pribadinya dan intens mengajak berbincang pada tahun lalu.

Lalu, G meminta terduga korban membungkus tubuh dengan kain jarik atau kain batik. Alasannya, untuk kepentingan riset.

Dengan berbagai alasan, korban mau menuruti permintaan G. Terduga korban juga melampirkan foto dirinya dibungkus kain jarik dalam utas tersebut.

Ia juga melampirkan percakapan dengan terduga pelaku yang memintanya membungkus tubuh dengan kain jarik.

Baca Juga: Muridnya Viral Gara-gara Kasus Pelecehan Seksual Berkedok Riset, Guru SMA Gilang 'Bungkus' Bongkar Gelagat Siswanya Saat Sekolah: Beda dengan yang Lain

Dalam utas tersebut, korban juga menandai akun media sosial Universitas Airlangga dan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga.

Hingga kemudian, pelaku fetish kain jarik itu telah diamankan di Kapuas, Kalimantan Tengah pada Kamis sore (6/8/2020) oleh pihak kepolisian.

ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM

Gilang 'Bungkus' saat ditangkap di rumah pamannya di Kalimantan Tengah

Kapolrestabes Kapuas AKBP Manang Soebeti menuturkan, orangtua G mengetahui perilaku anaknya sejak kuliah.

Baca Juga: Bongkar Kasus Gilang Bungkus, Psikolog Ragukan Adanya Fetish Kain Jarik: Ada yang Lain

"Orangtuanya juga tahu perilakunya sejak kuliah," kata Kapolrestabes Kapuas AKBP Manang Soebeti dikutip dari Tribun Jatim, Jumat (7/8/2020).

Kata Manang, pelaku mulai melakukan aksinya dengan memperdaya atau mengarahkan teman-temannya membungkus diri sejak kuliah.

Sambung Manang, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya kepada G. G mengaku jika mengidap kelainan sejak kecil.

"Memang dia sejak kecil merasa tertarik kalau ada orang yang dibungkus dan pakai selimut tertutup dari kepala sampai kaki," ujarnya.

Lantas seperti apa pandangan Reza Indragiri terkait kasus fetish kain jarik?

Baca Juga: Habis Makan Nasi Goreng Tidur di Kamar Kosan Gilang Bungkus Pelaku Fetish Kain Jarik, Ini Kesaksian Korban Saat Dini Hari: Pas Kebangun Udah Ditutup Selimut

Reza Indragiri menuturkan analisanya terkait hal tersebut dilansir TribunJakarta dari vlog Helmy Yahya pada Sabtu (8/8/2020).

"Kalau dia sudah berulang kali melakukannya dengan pakai kain jarik, maka termasuk fetistic disorder. Disini bukan lagi bicara perilaku seks tetapi sudah ada pelecehan seksual."

"Sehingga bisa dibilang dia sudah terobsesi dengan fetish," ujar Reza Indragiri.

Baca Juga: Marak Kasus Gangguan Seksual Fetish, Polisi Amankan Pemulung Pencuri Dalaman Wanita Buat Puaskan Hasrat Birahinya, Polisi: Kedoknya Cari Barang Bekas

Reza Indragiri menuturkan, kasus mendasar dari pelaku fetish kain jarik itu pelecehan seksual dan kejahatan seksual.

Tribunnews.com

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel.

"Kalau kita buka KUHP, istilah yang dipakai pencabulan," aku Reza Indragiri.

Reza menilai, korban sempat menolak dengan perlakuan Gilang sehingga kasus tersebut bisa termasuk pelecehan seksual.

Lebih lanjut, Reza Indragiri menjelaskan, seseorang bisa saja orgasme dengan benda di luar seks karena memiliki fetish tertentu.

"Jadi dia mengandalkan stimulasi visual atau mungkin audio dari kejauhan," papar Reza Indragiri.

Reza menyatakan, terdapat tiga persoalan yang harus ditangani dengan tepat.

Baca Juga: Perlahan-lahan Tingkah Bejatnya Terbongkar, Para Korban Fetish 'Kain Jarik Gilang' Mulai Buka Suara, Ada yang Dipaksa Ngaku Biseksual

"Pertama tentang fetishnya, kedua orientasi seksual, ketiga kejahatan seksualnya," terang Reza Indragiri.

Kemudian, Reza Indragiri menerangkan beberapa terapi pengobatan yang bisa diterapkan untuk pelaku fetish kain jarik tersebut.

"Yang bersangkutan harus diedukasi kembali agar terjadi perubahan berpikir yang ujungnya perubahan perilaku terkait minder sikap perilaku, sehingga individu menemukan kembali keberdayaan dirinya, keunggulannya dengan cara yang martabat," tegas Reza Indragiri.

Tak hanya itu, Reza menyatakan, temukan trauma pelaku dan cari cara menghadapinya.

Baca Juga: Viral 'Pocong' Pemuas Hasrat Seksual, Dokter Bongkar Kelainan Fetish Gilang Bungkus Pelaku Kasus 'Bungkus Kain Jarik', 3 Hal Ini Bisa Jadi Penyebabnya

"Mustahil trauma dilupakan tetapi aku mampu menghadapinya dengan cara bertanggungjawab. Jadi bantu bersangkutan menemukan traumanya yang terjadi di usia dini," ujar Reza Indragiri.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judulOrangtua Tahu Perilaku Gilang Bungkus Sejak Kuliah, Pakar Ungkap 3 Masalah Harus Ditangani Segera(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber TribunJakarta.com