Gridhot.ID - Kasus bungkus kain jarik kini sudah mulai ditangani pihak kepolisian.
Banyak fakta baru mulai terungkap ari kasus mengerikan tersebut.
Sebelumnya diketahui Eks mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya berinisial G ditangkap di Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arif Risky yang memimpin langsung operasi itu membenarkan penangkapan eks mahasiswa Universitas Airlangga itu.
"Betul kami menangkap G di Kapuas, Kalteng," kata Arif, Jumat (7/8/2020).
G sempat buat geger dunia maya setelah muncul dugaan fetish kain jarik.
Polisi kata Arif menangkap G di kediaman tantenya di Jalan Cilik Riwut, Selat Dalam, Kapuas, Kalimantan Tengah.
"Itu di rumah keluarganya, bukan rumahnya. Itu rumah tantenya," ujar Arif.
Saat mengamankan G, pihak Polrestabes Surabaya, Polda Jatim dibantu Polres Kapuas, Polda Kalimantan Tengah.
Sebelum dibawa ke Surabaya, G sempat menjalani rapid test dulu di Kapuas, hasilnya non reaktif dan selanjutnya langsung dibawa untuk diterbangkan ke Surabaya oleh pihak berwajib.