Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Gilang Fetish Kain Jarik Akui Punya Kelainan Sejak Kecil, Sebut Dirinya Selalu Bergairah Lihat Orang Terbungkus Selimut, Polisi: Orangtuanya Juga Sudah Tahu

None - Sabtu, 08 Agustus 2020 | 17:42
Akhirnya Pelarian Gilang Sang Pelaku Fetish Kain Jarik Berakhir di Kapuas Kalimantan Tengah, Korbannya Laki-laki Semua!
Kompas TV & Twitter

Akhirnya Pelarian Gilang Sang Pelaku Fetish Kain Jarik Berakhir di Kapuas Kalimantan Tengah, Korbannya Laki-laki Semua!

Truno menambahkan pihaknya akan melakukan penelitian dan pendalaman kasus ini melalui bukti-bukti yang ada di handphone Gilang.

"Kemudian nanti secara teknis akan dilakukan penelitian dalam proses penyidikan," ujar Truno.

Truno menambahkan pasal yang disangkakan kepada G yakni pertama, Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Kedua yaitu Pasal 29 juncto Pasal 45B UI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan ketiga 335 KUHP.

Mengaku Memiliki Kelainan Sejak Kecil

Baca Juga: Keburukan Berganti Kebaikan, Diolok-olok Sampai Kebal Gara-gara Tinggal di Kandang Ayam, Siswi SMK di Magetan Kini Alami Nasib Baik Usai Dihampiri Ketua DPRD

Gilang, terduga pelaku fetish bungkus jarik mengaku memiliki kelainan sejak kecil.

Gilang yang sudah ditangkap Polrestabes Kapuas, Kalimantan Tengah, mengaku tertarik melihat orang memakai selimut.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolrestabes Kapuas, AKBP Manang Soebeti.

Diketahui, keberadaan pelaku fetish kain jarik di Kalimantan Tengah sudah diketahui pada 2 Agustus 2020.

Gilang pun diamankan tanpa perlawanan di rumah kerabatnya dan dibawa ke Mapolrestabes Kapuas pada tanggal 5 Agustus 2020 kemarin.

Baca Juga: Terjunkan TNI, Jokowi Tunjuk KSAD Andhika Perkasa Jadi Rekan Kerja Baru Erick Thohir: Jaga Kedisiplinan Protokol Covid-19 di 83 Ribu Kelurahan

Source : intisari

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x