Find Us On Social Media :

Dua Pekan Jelang Ijab Kabul, Nyawa Calon Pengantin Pria Ini Melayang Usai Ditusuk Temannya Sendiri, Tersangka Ngaku Emosi Sering Jadi bahan Olokan-olokan Ustaz

Ilustrasi pernikahan

Gridhot.ID - Lantaran dendam sering diejek Ustad oleh temannya, seorang pria tega membunuhnya.

Padahal, korban adalah sebentar lagi hendak menikah dengan kekasihnya.

Akibat ulahnya tersebut, tersangka pembunuhan pun divonis hukuman 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (11/8/2020).

Baca Juga: Ramai Skandal Pertemuan Pinangki dengan Djoko Tjandra, Komisi Kejaksaan Sebut Jaksa Agung Ingin Lindungi Oknum, Barita: Di Saat Kepolisian Mempermudah dan Mempercepat...

Terdakwa Maintariksa alias Reksa (23) divonis bersalah karena menyebabkan kematian Adi Saputra (20) yang tak lain temannya sendiri.

Padahal, dua pekan sebelum pembunuhan terjadi, korban telah merencanakan pernikahan dengan kekasihnya.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana pasal 340 KUHP. Hal-hal yang memberatkan, terdakwa tidak merasa bersalah dan pernah masuk kurungan sebanyak dua kali.

Baca Juga: 24 Jam Dipaksa Lengang, Penerapan Ganjil Genap Seharian untuk Kendaraan di Jakarta Munculkan Ironi Masyarakat: Kalo Naik Angkutan Umum Nanti Ketular Corona

Sementara untuk hal- hal yang meringankan terdakwa, tidak ada," tegas ketua majelis hakim, Magapule Manalu yang langsung mengetuk palu tanda sahnya putusan.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan ini sempat menghebohkan lantaran menimpa seorang calon pengantin yang sudah hampir 100 persen mempersiapkan acara pernikahannya.