Find Us On Social Media :

Ayam Jagonya Berkokok Kepagian, Kakek 83 Tahun Ini Dilaporkan Polisi Oleh Tetangga-tetangganya, Denda Rp 2,9 Juta Wajib Dibayar

Ilustrasi ayam jago

"Saya tidak dapat berkata-kata."

"Aturan apa yang berlaku di sana."

"Mereka bisa saja memberi tahu saya sebelumnya (aturan) tentang jarak."

Baca Juga: Indonesia Baru Mulai Masuk Masa Terburuk Wabah Corona, Dokter Bongkar Fakta Rumah Sakit yang Sudah Mulai Penuh, Pasien Positif Tak Berkurang Sama Sekali

"Saya tidak mengerti,” kata Boletti kepada surat kabar Italia Il Citadino.

Wali Kota Castiraga Vidardo, Emma Perfetti, mengatakan kepada wartawan bahwa pihak berwenang setempat tidak punya pilihan selain mengambil tindakan dalam kasus tersebut.

Pertimbangan utamanya adalah banyak sekali laporan keluhan yang masuk dari warga tentang Carlino.

Baca Juga: Jakarta Bakal Benar-benar Tenggelam Hilang dari Peta dalam 30 Tahun ke Depan, Kelakuan Ilegal Rakyatnya Ini Jadi Sumber Masalah Utama, Ahli Hidrologi Beri Peringatan

Dalam pembelaannya, Boletti mengatakan bahwa Carlino telah menjadi ayam peliharaannya selama 10 tahun.

Sebelum dilaporkan kepada polisi, para tetangganya sebenarnya telah mengajukan keluhan kepadanya.

Karena mendapat keluhan tersebut, Boletti ingin memberikan Carlino kepada temannya.

Baca Juga: Amukan Sang Mertua Terlontar, Kebohongan di Balik Pernikahan Rizky DA Dibongkar Habis Ibunda: Ibu Kandung dan Kakak Adikmu Nggak Pernah Dihargai!

Dia harus menunggu 20 hari karena temannya sedang berlibur.

Namun belum genap 20 hari, Boletti sudah dijatuhi denda.

Warga lanjut usia (lansia) berusia 83 tahun itu mengatakan dia berencana untuk mengajukan banding agar denda itu dibatalkan.

Artikel ini telah tayang di Intisari dengan judul Kakek Berusia 83 Tahun Ini Kena Denda Rp 2,9 Juta Hanya karena Ayam Jagonya Berkokok Terlalu Pagi, Kakek: 'Saya Tidak Dapat Berkata-kata'

(*)