Find Us On Social Media :

Jejak Digitalnya Terendus Netizen, 2 Oknum Polisi Viral Pemeras Turis Jepang Saat Razia Terancam Dipecat, Berikut Fakta-fakta Dibaliknya

Tangkapan video dugaan oknum polisi tilang turis Jepang Rp 1 Juta

Gridhot.ID - Belkangan ini viral sebuah video yang memperlihatkan aksi oknum polisi diduga melakukan pemerasan terhadap turis Jepang.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi saat polisi melakukan razia kendaraan di jalur Denpasar-Gilimanuk, wilayah Pekutatan, Jembrana, Bali, pada pertengahan 2019.

Menyikapi video viral itu, Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengaku sudah mengamankan dua oknum polisi yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: Seolah Miliki Kesaktian, Via Vallen Mampu Tangani Orang Kesurupan Hingga Berhasil Usir Setan, Sang Biduan: Kayak Pengusir Setan Profesional

Keduanya terancam dipecat jika terbukti melakukan pemerasan seperti yang terjadi dalam video itu.

Minta uang Rp 1 juta

Seperti diketahui, rekaman video yang memperlihatkan aksi dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi lalu lintas itu viral di media sosial.

Rekaman video tersebut diunggah oleh pemilik akun Youtube bernama Style Kenji.

Baca Juga: Ditanya Boy William Mau Nggak Jadi Presiden, Ganjar Pranowo: Enak Aja, Emang Negara Punya Nenekmu?

Dalam video itu, terlihat oknum polisi itu menghentikan kendaraan sepeda motor yang dikendarai seorang turis Jepang saat melakukan razia untuk diperiksa kelengkapan surat.

Setelah suratnya dinyatakan lengkap, polisi itu menemukan adanya pelanggaran karena lampunya tidak menyala pada siang hari.

Karena kesalahan itu, oknum polisi tersebut dengan menggunakan bahasa Inggris lalu meminta Rp 1 juta kepada yang bersangkutan sebagai bentuk denda.

Awalnya, turis tersebut memberikan uang Rp 100.000.

Namun oleh polisi itu ditolaknya dan tetap meminta uang seperti yang diminta sebelumnya.

Baca Juga: Istri Indra Bekti Dilarikan ke Rumah Sakit, Sang Presenter Beberkan Kondisi Aldila Jelita, Rekan Sesama Artis Tulis Doa

Setelah diberikan uang senilai Rp 1 juta itu, polisi itu kemudian berjanji akan membantu turis Jepang tersebut.

Dua polisi diamankan Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa saat dikonfirmasi membenarkan jika oknum polisi di video tersebut merupakan anggotanya.

Saat ini, kata dia, dua oknum polisi sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak Propam.

Baca Juga: Kepergok Saling Unfollow Instagram, Ovi Rangkuti Sempat Tanggapi Kedekatan Anya Geraldine dengan Rizky Febian: Kalau Pacar Mau Selingkuh Ya Silahkan!

Keduanya diketahui berpangkat Aipda dan Bripka.

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, oknum polisi itu mengakui perbuatannya.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada 2019 silam.

Meski sudah berlangsung lama, namun pihaknya berjanji akan tetap memproses oknum tersebut jika terbukti bersalah.

Sebab, dugaan pemerasan yang dilakukan dengan modus tilang itu tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.

"Tidak dibenarkan dan kita akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang ada. Iya nanti kita lihat dulu kesalahannya seperti apa," kata dia.

Baca Juga: Saweran Galang Dana untuk Bantu Veronica Koman, Segini Uang yang Sudah Dikumpulkan Warga Papua di Australia: Kami Memanggil Teman-teman...

Terancam dipecat

Wibawa mengatakan, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggotanya dengan modus melakukan tilang itu telah diserahkan kepada Propam.

Saat ini upaya penyelidikan telah dilakukan untuk mengetahui peran keduanya.

"Nanti kita lihat perannya, apakah cuma satu orang atau dua orang kita belum berani memastikan, masih diperiksa sekarang," kata dia.

Baca Juga: Senggol Penampilan Syahrini, Inul Daratista Terang-terangan Klaim Miliki Jambul Sebelum Istri Reino Barack, Foto Lawas Ini Jadi Bukti

Meski demikian, pihaknya berjanji akan memproses oknum tersebut jika terbukti bersalah.

Adapun disinggung terkait ancaman hukumannya, Wibawa mengatakan mereka bisa dilakukan pemecatan.

Pasalnya, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

Sebab, selain melanggar hukum juga dapat mencoreng citra Polri sebagai pengayom masyarakat.

"Yang jelas kita tetap melaksanakan tugas pokok yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat," katanya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Polisi Peras Turis Jepang Saat Razia, Minta Uang Rp 1 Juta dan Viral di Media Sosial"