Find Us On Social Media :

Digrebeg di Ruang VVIP Rumah Sakit, 2 Napi Ini Masih Sempat Racik Narkoba Padahal Ada Sipir yang Berjaga, Kapolres: Kami Dalami Apakah Ada Kongkalikong

Ilustrasi narkoba.

Gridhot.ID - Kasus yang berkaitan dengan narkoba kembali terjadi di Indonesia.

Dilaporkan, polisi menangkap dua orang bandar narkoba.

Di mana keduanya adalah AU (42) dan MW (36), dan mereka berhasil diamankan polisi, di kawasan Jakarta Pusat.

Baca Juga: Fatal! Anggota Dewan Ini Lupa Matikan Kamera Saat Asik Berhubungan Intim di Tengah 'Zoom Metting', Ketua Dewan: Anggota Lain Tak Terganggu, Rapat Tetap Lanjut

Menariknya, lokasi penangkapan kedua tersangka benar-benar di luar dugaan.

Di mana menurut Kapolres Metro Jakarta PusatKombes Pol Heru Novianto, AU sempat meracik narkoba di ruang perawatan rumah sakit kawasan Jakarta Pusat.

Dikatakan Heru, di dalam ruang perawatan rumah sakit, AU dijaga sejumlah sipir dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ribuan Pengunjung Berdesakan dalam Kolam Renang, Pesta Musik di Wuhan Panen Kecaman dari Seluruh Dunia, China Justru Beri Pembelaan

Namun, Heru menyebut masih mendalami apakah ada keterlibatan para sipir tersebut.

"Kami masih dalami."

"Memang dari informasi yang didapat, ada sejumlah sipir yang bertugas di dalam ruang perawatan AU," kata Heru, saat diwawancarai awak media, di kantor Polsek Sawah Besar, Rabu (19/8/2020).

Heru mengatakan, penjagaan sipir dilakukan selama 24 jam.

Namun, lanjutnya, para sipir bertugas secara bergantian.

"Jadi, ada yang bertugas 24 jam. Tapi dibagi dua sif selama 12 jam, bergantian," jelas Heru.

Baca Juga: Banyak Negara Benci Karena Polahnya Suka Klaim Wilayah Seenak Jidat, Nyatanya China Sangat Dicintai Negara Terbelakang,Ternyata Strategi Ini yang Dilakukan

Kini, kata Heru, AU dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dia menambahkan, AU merupakan pemain lama yang mengedarkan narkoba.

Bahkan, dia mengajarkan rekannya guna meracik narkoba.

Baca Juga: Umpet-umpetan Meski Tak Lagi Pacaran, Pertemuan Rahasia Ariel Noah dan Luna Maya Dibongkar Sosok Ini: Keterikatan Mereka Masih Kuat

"Jadi, si AU ini yang mengajarkan rekannya, MW (36 tahun) untuk meracik narkoba juga," jelas Heru.

"Sementara si AU yang saat itu sedang dirawat di RS tersebut, juga meracik di dalam ruang perawatan," lanjutnya.

Padahal, kata Heru, terdapat sejumlah petugas sipir yang berjaga di dalam ruang perawatan AU.

"Ada sipir di sana. Tapi kami masih mendalami apakah ada (kongkalikong) antara sipir dan AU ini," tutur Heru.

Baca Juga: Hantui Indonesia dan Negara ASEAN Lainnya, D614G Mutasi Visrus Corona yang 10 Kali Mematikan Mewabah di Malaysia hingga Filipina, Berikut Analisis Kemunculannya

Akibat perbuatannya, AU dan MW dijerat pasal berlapis tentang tindak pidana melakukan, menggunakan, menyimpan, memiliki dan atau memproduksi narkotika jenis ekstasi.

"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun," tutup Heru.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Sebelum Ditangkap, Bandar Narkoba Racik Sabu di Ruang Perawatan Rumah Sakit"