Find Us On Social Media :

Selamat Usai Sebulan Diculik dan Dihamili, Bocah 14 Tahun yang Viral Dibawa Kabur Duda Alami Ketakuatan Saat Bertemu Ibunya: Dia Enggak Berani Natap Saya

Flo dan Wawan sudah ditemukan

Gridhot.ID - Masih ingat kasus Wawan Gunawan (41) duda beranak tiga yang telah menghamili bocah F (14) kemudian membawanya kabur?

Kisah penculikan ini ramai usai diposting akun Instagram @pempek_funny.

Polisi telah berhasil mengamankan pelaku dan menemukan bocah 14 tahun tersebut pada Jumat (21/8).

Baca Juga: Siap-siap Ikutan IOOF 2020, Lihat Mobil Baru Berhadiah Motor dan Uang Tunai, Begini Caranya!

Meski pelaku dan anaknya telah ditemukan saat ini, R (35) ibunda bocah yang dibawa kabur duda tua masih harus menelan pil pahit.

Ibunda F itu masih belum bisa memeluk erat sang buah hati yang telah hampir sebulan terlepas dari genggamannya.

Pertemuan R dan sang anak di Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (21/8) itu tak berbuah manis.

Baca Juga: Isu Miring Berhembus Kencang, Nadya Mustika Akhirnya Bongkar Alasan Lepas Cincin Kawin, Rizki D'Academy Langsung Nyanyi Sendu: Selamat Tinggal Sayang...

Pertemuan tersebut didampingi anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Saat pertemuan berlangsung, F yang masih dalam kondisi trauma itu enggan menatap wajah sang ibu.

"Kita duduk dekat, ada orang KPAI juga, tapi dia enggak berani natap saya karena ketakutan mungkin dia trauma," kata R ditemui di rumahnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Dengan ekspresi ketakutan F saat melihatnya, sang ibu membantah jika terjadi kekerasan di dalam rumah tangganya yang membuat anaknya enggan kembali.

R menilai, saat ini anaknya hanya masih dalam kondisi trauma dan takut sendiri atas kesalahan yang telah diperbuatnya.

Hal itu dikarenakan sebelum dibawa kabur Wawan sejak akhir Juli 2020, F telah membuat kesalahan besar dan berjanji akan berubah.

Baca Juga: Geger! Tepat di Saat Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Mbah Mijan Cuit Soal Mas Candra: Sering Nyuruh Orang Sabotase Kalau Ada yang Mengusiknya!

Kesalahan itu, lanjut R, ketika F hamil di luar nikah dalam usia 13 tahun oleh Wawan yang sama sekali tak bertanggungjawab.

"Jadi dia seperti ketakutan kayak trauma gitu lihat saya. Kalau untuk kekerasan ke dia saya enggak pernah, paling hanya sekedar mulut aja wajar namanya orangtua ke anak," imbuh R.

Saat ini, F ditempatkan di rumah aman oleh KPAI untuk memulihkan kondisi psikologinya.

Baca Juga: Berhasil Korek Rahasia Video Betrand Peto Selalu Trending di YouTube, Sule Sindir Telak Andre Taulany, Ruben Onsu: Kang Andre, Belajar Lagi Ya!

Minimal, selama 14 hari F akan berada di bawah pendampingan KPAI.

R berharap setelah lewati masa pemulihan psikologi, F mau kembali tinggal bersamanya dan segera melupakan Wawan yang telah merusak masa depannya.

"Awalnya saya pikir udah ketemu dan bisa pulang kumpul bareng di rumah ternyata enggak, karena dia masih di KPAI," kata R.

Duda Anak 3 Andalkan Uang Korban Selama Pelarian

Wawan Gunawan (41) tak tahu malu, selama kabur mengandalkan dengan menjual harta F (14) yang juga ibu dari anaknya hasil hubungan gelap.

Akhirnya, sekian lama dicari-cari oleh pihak kepolisian, duda 41 tahun anak tiga yang membawa kabur gadis tetangganya itu tertangkap di Sukabumi, Jawa Barat.

Syukur terucap dari Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru setelah anak buahnya menangkap Wawan tanpa perlawanan.

Baca Juga: Berhasil Korek Rahasia Video Betrand Peto Selalu Trending di YouTube, Sule Sindir Telak Andre Taulany, Ruben Onsu: Kang Andre, Belajar Lagi Ya!

Lebih penting lagi, kondisi F yang turut diamankan saat penangkapan Wawan oleh tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, dalam kondisi sehat.

"F dalam keadaan sehat. Tadi tiba di Mapolres Metro Jakarta Barat dan sudah mendapat penanganan awal oleh psikolog," ujar Audie.

Dalam rilis perkara penangkapan Wawan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/8/2020), Audie didampingi Kasatreskrim Kompol Teuku Arsya Khadapi dan komisioner KPAI Putu Elvina.

Baca Juga: Abaikan Nasihat Sarwendah dan Sopir Pribadi, Betrand Peto yang Ngeyel Bawa Mobil Sendiri Akhirnya Nabrak Pagar Rumah, Ruben Onsu Marah: Onyo Sini!!!

Soal informasi perginya F dengan Wawan didasari suka sama suka, menurut Audie hal tersebut tidak berlaku.

Merujuk Undang-Undang Perlindungan Anak, sambung Audie, tidak ada istilah suka sama suka bagi anak di bawah umur.

"Dia (F, red) belum cukup stabil untuk menyatakan suka kepada seseorang. Sekali lagi ini masih di bawah 14 tahun," Audie menegaskan.

Sejak kasus hilangnya F setelah dibawa kabur Wawan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat ikut turun membantu Polsek Cengkareng.

Menurut Kasatreskrim Kompol Teuku Arsya Khadapi, Wawan terbilang licin, karena kerap mengikuti perkembangan pemberitaan F yang belakangan viral di media sosial.

Guna menghindari kejaran petugas, Wawan pun kerap hidup berpindah-pindah dari satu lokasi ke lokasi lain.

Baca Juga: Tukang Jahit dan Ketua RW Siap Lawan Gibran di Pilkada Solo, Refly Harun Curiga Ada Konspirasi: Jangan-jangan Penyelenggara Pemilu Sengaja Meloloskan Agar Gibran Tidak Melawan Kotak Kosong

Sehingga, kata Arsya, polisi butuh waktu untuk menangkap Wawan. Tersangka ini kerap memonitor kondisi untuk menghindari kejaran petugas.

Setelah hamil besar dan melahirkan anaknya yang dititpkan ke keluarga ibunya, F dibawa kabur oleh Wawan mengendarai motor orangtua F.

"Si F dibawa kabur oleh tersangka di beberapa tempat di antaranya Bekasi, Sukabumi. Mereka pindah-pindah tempat," terang Arsya.

Baca Juga: Sok-sokkan Rangkul Negara ASEAN, Tiongkok Nyatanya Punya Niat Busuk, Negeri Tirai Bambu Butuh Kekuatan untuk Tendang Amerika Serikat dari Permasalahan Laut China Selatan

Menurut Arsya, Wawan memanfaatkan keluguan F sejak usianya masih 11 tahun. Perhatian dan kasih sayangnya mampu meluluhkan korban.

"Modus pelaku, yaitu pertama dia memberikan perhatian. Sehingga korban percaya," beber dia.

Setelah tumbuh rasa percaya, korban F mau saja saat diajak pelaku dengan membawa motor milik orangtua F. Sejak itulah F tak pernah ketahuan rimbanya.

Tersangka Wawan akhirnya polisi tangkap pada Jumat dini hari. Sementara korban F dalam keadaan sehat dan selamat.

"Selama masa pelarian, barang milik korban dijual pelaku untuk membiayai kehidupan pelaku," Arsya menegaskan.

Polisi saat ini fokus mengembalikan kesehatan mental maupun fisik korban yang tergoncang, dengan menggandeng KPAI.

Baca Juga: Keluarkan 2 Dekrit Kerajaan, Raja Salman Pecat Pejabat Arab Saudi, Ada Apa?

Penyidik menjerat Wawan pasal 41 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 14 tahun pidana penjara.

Sementara itu komisioner KPAI Putu Elvina mengapresiasi Polres Metro Jakarta Barat yang berhasil menangkap Wawan.

KPAI berharap penyidik dalam memproses kasus ini harus serius dan tidak hanya bicara tentang pasal 41 terkait persetubuhan anak di bawah umur.

Baca Juga: Dikucilkan Saat Indonesia Jadi Bagian Dewan Keamanan PBB, Amerika Serikat Kini Mirip Singa Tak Bertaring, Usulannya Soal Pengembalian Sanksi Terhadap Iran Ditolak Mentah-mentah

"Membawa lari anak di bawah umur juga bisa dikenakan pasal berlapis, belum lagi kalau ada indikasi eksploitasi baik itu ekonomi maupun seksual," ujar Elvina.

"Artinya pasal berlapis ini, saya harap bisa jadi efek jera bagi pelaku kejahatan kepada anak. Itu dari sisi hukum," ia menambahkan.

Terkait penanganan F, KPAI akan memperhatikan baik-baik dan menempatkannya untuk sementara waktu di rumah aman.

Elvina belum bisa memastikan apakah jika F kembali ke kehidupannya di tengah keluarga, kumpul bersama orangtuanya, akan nyaman dan aman.

"Kalau tidak cukup aman maka rekomendasi KPAI adalah tetap berada di rumah aman hingga waktu rehab selesai," terang dia.

KPAI akan mengupayakan pendidikan F karena korban diketahui sudah putus sekolah sejak kelas 2 sekolah dasar.

Baca Juga: Terlibat Transaksi Rahasia dengan Israel, Indonesia Sampai Terjunkan Intelijen ABRI untuk Bawa Pulang 16 Jet Tempur A-4 Skyhawk, Begini Hasilnya

Untuk itu pihaknya akan mengupayakan agar kehidupan F lebih baik dengan mendorong Dinas Sosial DKI Jakarta memfasilitasinya sekolah selama rehab.

R (35), ibu kandung F, mengaku sudah mendengar polisi menemukan putrinya, dan menangkap Wawan.

"Sudah ketemu, tapi anaknya enggak mau ikut pulang," kata R saat dihubungi TribunJakarta.com lewat sambungan telepon.

Baca Juga: Blak-blakan Sebut Mulan Jameela Sebagai 'Harem', Rhoma Irama Pernah Dibuat Kaget dengan Cara Berpakaian Istri Ahmad Dhani, Sang Raja Dangdut: Ada Kostum Lain Enggak?

Tempo hari saat ditemui di rumahnya di Cengkareng, R menceritakan F tak kunjung kembali saat membawa Honda Vario B 4017 BUL dan uang Rp 20.000 untuk membeli makan pada Rabu (29/7/2020) malam.

"Malam itu kita nyari ke semua tempat di Cengkareng termasuk ke hotel-hotel juga tapi sampai jam 3 pagi juga enggak ketemu."

"Akhirnya besok paginya saya buat laporan ke Polsek Cengkareng kalau anak saya meninggalkan rumah," kata R pada Selasa (11/8/2020).

R mengatakan, F dan Wawan bisa saling mengenal lantaran mereka kala itu bertetangga.

Anak terakhir wawan, L (12), merupakan teman bermain F.

"Kita bukan keluarga, tetangga, tapi saat itu sudah anggap pelaku kayak saudara karena anak saya sepantaran dengan dia. Jadi sering main ke rumah," kata R.

Baca Juga: Pertamina Rugi Rp 11,13 Triliun di Masa Kepemimpinannya, Ahok Langsung Dihujat Warganet: Kemarin Terdepak dari Fortune Global, Sekarang...

Penilaian baik keluarga R terhadap Wawan ternyata salah. Wawan malah melampiaskan nafsu bejatnya kepada F yang notabene terpaut usia 27 tahun.

Keluarga rencananya melaporkan Wawan atas dugaan pencabulan ke Polsek Cengkareng pada 16 Maret 2020 lalu, tapi batal karena takut F akan menjanda.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius, menuturkan laporan atas Wawan kembali masuk pada 30 Juli 2020, setelah F hilang.

“Barulah akhir Juli 2020 dia laporan ke kami. Kami kaget aja, saya pikir selesai,” kata Antinya.

Dari pemeriksaan sejumlah saksi, F diduga menyerahkan dirinya untuk dibawa kabur bersama Wawan.

Baca Juga: Gagal Cair Hari Ini, Pemerintah Tunda Penyaluran Subsidi Gaji Karyawan, Menaker: Kami Mohon Maaf

F sempat cerita ke rekannya, ingin pergi bersama Wawan. Lantaran F masih di bawah umur, kasus ini memenuhi unsur penculikan.

Honda Vario yang digunakan F saat kabur dari rumahnya ditemukan di Pondok Ranggon, Jakarta Timur saat hendak di jual.

“Anggota saya yang menyamar menjadi pembelinya. Tapi setelah cod di sana, ternyata bukan pelaku, tapi orang yang disuruh,” kata Antonius.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Ekspresi Ketakutan Bocah yang Dibawa Kabur Duda Tua Lihat Ibunda: Dia Gak Berani Natap Saya"