"Dari hasil pemeriksaan, memang saudari MS ada kebencian terhadap saudari Syahrini," terang Rovan.
Akhirnya, MS dijerat dengan dua pasal, yakni UU ITE pasal 27 ayat 3, dan pasal 4 ayat (1) UU pornografi dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara.
Selidik punya selidik, kasus video syur mirip Syahrini sempat membuat Reino Barack murka.
Hal itu diungkapkan Syahrini saat menjadi bintang tamu di acara HUT SCTV ke-30 tahun yang ditayangkan di YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), pada Senin (24/8/2020).
"Tanggapan suami melihat video syur mirip Syahrini?" tanya Andika Pratama selaku host acara tersebut.
Syahrini pun dengan gamblang mengungkap hal yang terjadi pada sang suami kala itu.