Find Us On Social Media :

Berstatus Junior Tapi Punya Apartemen Rp 50 Miliar, Jaksa Pinangki Justru Dapat Pujian Setinggi Langit dari Hotman Paris, Sang Pengacara: Hotman Kalah!

Hotman Paris puji Jaksa Pinangki

Gridhot.ID - Pakar hukum Yenti Garnasih menilai tersangka Jaksa Pinangki dapat dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia ungkapkan dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Kamis (13/8/2020).

Sebelumnya Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap yang membantu meloloskan Djoko Tjandra.

Ia diduga menerima suap sebesar 500 ribu dollar Amerika Serikat (AS) atau senilai Rp 7 miliar.

Yenti menilai kasus itu cukup kuat untuk dijerat dengan dugaan pencucian uang.

"Menariknya di sini adalah kalau sudah ada bukti atau arahnya kepada dia menerima, seharusnya sekaligus saja dengan TPPU-nya," papar Yenti Garnasih.

"Sudah jelas itu dia menerima, menerimanya kapan," lanjut Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan tersebut.

Ia menyinggung penyuapan itu sudah cukup lama dan alat bukti yang ditemukan cukup.

Baca Juga: Bicara Soal Poligami, Maia Estianty Wanti-wanti Al El Dul Agar Tak Lakukan Hal Ini, Mantan Istri Ahmad Dhani: Kalau Akan Menyakiti Hati Perempuan Mendingan Gak Usah

"Meskipun kemarin menerima pun hari ini bisa jadi TPPU, apalagi ini sudah agak lama," paparnya.

Yenti menegaskan Jaksa Pinangki harus dijerat TPPU.

"Harus, karena dia nerima," katanya yakin.

Ia mengungkit ada dugaan Jaksa Pinangki memiliki apartemen senilai Rp 50 miliar.

Padahal dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) disebutkan kekayaan Pinangki hanya sebesar Rp 6,8 miliar.

Yenti mendorong agar fakta tersebut diusut karena mengandung kejanggalan.

"Apalagi tadi ada dugaan atau info, bahwa mendiami apartemen seharga Rp 50 miliar," singgung pakar hukum tersebut.

"Dari mana seorang jaksa, masih junior, punya apartemen Rp 50 miliar?" tanya Yenti.

Baca Juga: Kejagung Kekeuh Tangani Sendiri Kasus Jaksa Pinangki, KPK: Siapa yang Paling Pas, Pada Akhirnya Publik yang Menilai

Ia menjelaskan bagaimana kepemilikan apartemen itu dapat diduga sebagai pencucian uang.

"Ini 'kan kemungkinannya adalah TPPU karena jarang nyuap berupa apartemen," jelasnya.

Yenti memaparkan Pinangki diduga menerima sejumlah uang suap yang kemudian dibelanjakan untuk membeli apartemen.

"Kemungkinan aliran dana diterima lalu beli apartemen. Atau bisa juga jadi suapannya berupa apartemen," papar Yenti.

"Uang 500 ribu dollar AS tadi, alirannya ke mana? Pasti TPPU, sudah pasti," ucapnya yakin.

Dilansir dari Kompas.id, diduga Djoko Tjandra menjanjikan imbalan sebesar 10 juta dollar AS atau setara Rp 145 miliar kepada Pinangki.

Imbalan itu rencananya akan disamarkan dalam bentuk pembelian aset pembangkit listrik milik seorang pengusaha yang ditawarkan Pinangki.

Sementara itu suap sebesar 500 ribu dollar AS yang telah diserahkan digunakan untuk memuluskan rencana yang telah mereka susun.

Baca Juga: Ketok Palu! Menkominfo Sebut Subsidi Pulsa Bagi Guru dan Murid Bakal Digulirkan Bulan September, Jhonny G Plate: Sekitar Rp 7,8 Triliun

Dengan terima uang suap sebesar itu, gaya hidup Jaksa Pinangki berubah. Pengacara Hotman Paris Hutapea mengomentari gaya hidup Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Diketahui, saat ini Jaksa Pinangki jadi sorotan terkait kasusnya dengan Djoko Tjandra.

Namun, Hotman Paris hanya membahas kebiasan Jaksa Pinangki yang bermewah-mewahan.

Hal itu disampaikan Hotman Paris melalui Instagram miliknya, @hotmanparisofficial, Kamis (27/8/2020).

Mulanya, Hotman Paris mengnggah foto Jaksa Pinangki yang sedang memesan makanan.

Jaksa itu terlihat mengenakan baju hitam.

Foto itu merupakan tangkapan layar dari Instagram sang jaksa @pinangkit namun sudah terlalu lama diunggah.

Dalam foto, wanita itu menuliskan lokasi makannya.

Baca Juga: Jadi Sorotan, Rizki D'Academy Kepergok Nimbrung Soal Duda Keren Bareng Iis Dahlia, Sang Pedangdut: Ada yang Mau Nggak?

"A lovely dinner at @perseny, a 3 Michelin sttared restaurant in New York for 14 years in a row

(Makan malam yang menyenangkan di @perseny, sebuah restoran berbintang 3 Michelin di New York selama 14 tahun berturut-turut, red)," tulisnya.

Mengomentari hal itu, Hotman Paris mengatakan bahwa mengetahui restoran yang disambangi oleh Pinangki.

"Syantikkkkkk!!!Postingan siapa ini? Ngaku makan di resto termahal di New York ! ! ( he he Hotman sudah sering ke New york dan tau ini resto mahal))))Waoo ! Hotman kalahhhhh!," tulis Hotman Paris.

Pengacara nyentrik itu lalu merendahkan diri.

Padahal banyak diketahui Hotman Paris adalah orang yang kerap memamerkan kekayaannya.

"Hotman 36 tahun berturut turut makan bak mie ayam doank!!! Jadi yg diatas langit bukan hotman paris," tambahnya.

Sementara diberitakan dari Kompas.com, Jaksa Pinangki turut terlibat dalam kasus korupsi Djoko Tjandra.

Baca Juga: Jadi Salah Satu Sosok Paling Bertanggung Jawab di Gerakan 30 September, Letkol Untung Nyatanya Bukan Tentara Sembarangan, Bekas Anak Buah Soeharto Berstatus Lulusan Terbaik Akmil

Ia ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap dari Djoko Tjandra.

Pinangki diduga menerima suap sebesar 500.000 dollar AS atau setara dengan Rp 7,4 miliar dan berperan dalam memuluskan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus Bank Bali itu.

Artikel ini telah tayang di Fotokita dengan judul Disebut Terima Suap Rp 7 Miliar, Jaksa Pinangki Dapat Pujian dari Hotman Paris Gara-gara Ketahuan Pernah Makan di Restoran Ini.

(*)