Find Us On Social Media :

Terkuak, Inilah Peran Kak Seto dalam Pelaporan Ayah Atta Halilintar ke Polisi, Kuasa Hukum Happy Hariadi: Perlu Kami Jelaskan..

Kak Seto

Happy sendiri telah melaporkan pihak Halilintar sejak tanggal 7 Oktober 2019 ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kabar ini dibenarkan oleh Kanit PPA (Kepala Unit Penyeleggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak), Nunuk Suprarmi, saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2020).

"Oh jadi benar, bahwa kami Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan polisi oleh Didik Gunawan sebagai kuasa hukum dari saudari Happy," kata Happy.

Baca Juga: Penampilannya Berubah Drastis Usai Jadi Youtuber, Orang Tua Atta Halilintar Dituding Telah Gelapkan Uang wanita Ini: Gimana Harus Diam, Uangku Lenyap Rp 700 Juta!

"Gugatannya? Pemberian nafkah dan perlakuan terhadap anak tersebut," tambahnya.

Alasan pengakuan pun dikonfirmasi oleh Nunuk.

"Beliau melaporkan karena anaknya yang bernama Mubarotah anak dari pernikahan pak Halililintar dengan Happy tidak mendapatkan pengakuan dari pak Halilintar sebagai anak," katanya.

Baca Juga: Bicara Soal Poligami, Maia Estianty Wanti-wanti Al El Dul Agar Tak Lakukan Hal Ini, Mantan Istri Ahmad Dhani: Kalau Akan Menyakiti Hati Perempuan Mendingan Gak Usah