Find Us On Social Media :

'Negara dalam Negara' Pusat Kekatolikan Dunia, Berikut Sejarah Terbentuknya Vatikan, Tokok Fasisme Ini Ternyata Turut Campur Tangan

Pemandangan kota Vatikan dan Vatican Garden

Gridhot.ID - Sebuah negara biasanya memiliki kedaulatan wilayah yang ingin terus dikembangkan.

Namun di dunia ini ada beberapa negara yang memiliki luas wilayah sangat kecil.

Salah satunya adalah Vatikan.

Baca Juga: Waspada! Anggota Dewan dan Bupati Karanganyar Sudah Jadi Korbannya, Pembajakan WhatsApp Merajalela di Solo, Ini Modusnya

Lantas, apakah Vatikan negara terkecil di dunia? Saat ini, Vatikan tercatat sebagai negara terkecil di dunia.

Sejarah Vatikan

Dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri Vatikan, Negara Kota Vatikan dibentuk melalui Traktat Lateran yang ditandatangani pada 1929 antara Wakil Kepala Pemerintah Takhta Suci Kardinal Pietro Gaspari dan Perdana Menteri Kerajaan Italia Benito Mussolini.

Vatikan diakui sebagai badan politik yang menjamin Takhta Suci sebagai institusi tertinggi dalam Gereja Katolik sedunia sekaligus negara berdaulat.

Baca Juga: Pamornya Kini Terjun Bebas, Barbie Kumalasari Mendadak Ngaku Jadi Anak Indigo Hingga Buka Konsultasi, Netizen: Efek Sepi Job!

Negara Vatikan terbentuk setelah melewati proses panjang. Sekitar pertengahan abad ke-8, terbentuk Negara Kepausan (Stato Pontificio) dengan wilayah meliputi seluruh Kota Roma yang terbentang antara pesisir Barat dan Timur Italia.

Proses penyatuan kerajaan-kerajaan Italia mengakibatkan Negara Kepausan beberapa kali terancam dan terlibat dalam politik serta perang wilayah.

Setelah Roma direbut oleh Garibaldi pada 1870 dan kekuasaan diserahkan kepada Raja Vittorio Emanuele II, maka berakhir pula apa yang disebut Negara Kepausan.

Paus Pius IX meninggalkan Istana Lateran dan pindah ke Istana Vatikan lalu menetap di situ dengan mengurung diri.

Pada 1871, Raja Vittorio Emanuele II mengeluarkan undang-undang yang menjamin kedudukan Paus untuk menempati Istana Lateran dan Castel Gandolfo. Tindakan unilateral ini ditolak oleh Paus.

Baca Juga: Batang Hidung Ahok Tak Nampak Saat Adik-adiknya Ziarahi Makam Sang Ayah, Fifi Lety Tak Unggah Foto Suami Puput Nastiti Devi, Netizen: Seharusnya Ada

Di 1919, suatu “Law of Guarantee” kembali dikeluarkan oleh Pemerintah Italia secara sepihak, yang isinya mengakui kedaulatan Paus atas wilayah tertentu. Undang-undang ini memberi hak untuk menggunakan beberapa gedung yang ditunjuk sebagai bagian dari wilayah Paus.

Namun, tindakan baru tersebut pun ditentang oleh Paus yang berkuasa saat itu, Paus Benediktus XV. Sebagai jalan tengah, diadakan beberapa kali perundingan dengan hasil pembentukan Negara Kota Vatikan (The Vatikan City State).

Vatikan dibentuk melalui Traktat Lateran yang ditandatangani pada tanggal 11 Pebruari 1929 antara Wakil Perdana Menteri Vatikan Kardinal Pietro Gaspari dan Perdana Menteri Kerajaan Italia Benito Mussolini.

Baca Juga: Pimpinan KKB Papua Puron Wenda Ditinggal Anak Buah, 10 Anggotanya Menyerah dan Pilih Kembali ke NKRI, 4 Orang Ternyata Jadi DPO

Isi Traktat Lateran tersebut mengakui Negara Kota Vatikan sebagai badan yuridis dan politis, dengan jaminan kemerdekaan dan kedaulatan atas daerah yang dikelilingi tembok. Vatikan juga mengatur hak milik Vatikan yang lain yang disebut sebagai “esktrateritorial”.

Tempat “ekstrateritorial” tersebut di antaranya terletak di Roma, yaitu Basilika Santo Giovanni Lateran, Basilika Santa Maria Magiore, Basilika Santo Paulus, Palazzo della Cancelleria, Pallazzo di Propaganda Fide, Palazzo San Callisto, dan Palazzo Santo Offizio.

Kemudian, Seminari Menengah Kepausan, Universitas Urbaniana, Rumahsakit Bambino Gesu, Serikat Yesus (S.J.), dan beberapa gereja, biara suster, serta collegio atau asrama tempat tinggal para rohaniawan dan rohaniawati yang sedang menuntut ilmu atau bertugas di Roma.

Dari segi hubungan antarbangsa, Vatikan adalah negara berdaulat penuh dan dilindungi hukum internasional, juga saat ini menyandang gelar sebagai negara terkecil di dunia. Sementara kepala negara Vatikan adalah Paus.

Baca Juga: Viral Suara Ribut-ribut dari Kamar Penginapan Terdengar Kencang, Pengunjung Lapor Satpam, Wanita Dicekik Diduga Sedang Praktik Adegan Panas Ini

Luas Vatikan

Vatikan terletak di wilayah Kota Roma bagian Barat dengan luas keseluruhan 44 hektare. Panjangnya 1.045 meter dan lebar 850 meter yang dibatasi oleh tembok tinggi.

Selain wilayah tersebut, masih ada juga berbagai wilayah dan gedung yang terletak di dalam wilayah Italia yang merupakan bagian integral Vatikan, dengan sebutan "wilayah ekstrateritorial" yang luasnya 700.000 meter per segi.

Sementara jumlah penduduk Vatikan seluruhnya sekitar 1.000 orang dan menetap di negara ini karena pekerjaan dan jabatan.

Baca Juga: Jaksa Pinangki Tak Becus Urus Fatwa, Tapi Terlanjur Dipercaya Djoko Tjandra, Sang Koruptor Lalu Pilih Jalan Ini Agar Bebas dari Hukuman Korupsi

Penduduk Vatikan terdiri dari berbagai warga negara, dengan mayoritas adalah warga negara Italia. Mereka juga memperoleh kewarganegaraan Vatikan, tapi berdasarkan “permanent residence” dari Pemerintah Italia yang diatur dalam Perjanjian Lateran.

Mata uang dan bahasa

Sesuai perjanjian dengan Pemerintah Italia, mata uang yang berlaku di Italia berlaku juga di Vatikan. Sejak 2002, mata uang Euro yang dipergunakan. Tetapi, Vatikan mencetak mata uang logam sebagai cinderamata.

Selain itu, bahasa yang digunakan sehari-hari adalah bahasa Italia. Dalam Perayaan Misa Kudus, selain bahasa Italia juga digunakan bahasa Latin. Untuk Korespondensi diplomatik memakai bahasa Inggris dan Prancis.(*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Sejarah Vatikan, negara terkecil di dunia"