Dalam operasi yang rutin digelar setiap harinya awalnya hanya sebatas melakukan monitoring ke beberapa bidang usaha yang dibatasi dan dilarang untuk beroprasi di masa PSBB lanjutan.
"Saat melintas di salah satu Griya Pijat kami mendapati beberapa kendaraan bermotor terparkir, awalnya pengelola griya pijat itu mengaku tutup," katanya.
"Tapi anggota kami yang curiga mencoba memeriksa beberapa bilik kamar di griya pijat tersebut.
Alhasil anggota menemukan beberapa orang yang diduga terapis sedang melayani pelanggannya. Satu di antaranya kedapatan masih menggunakan alat kontrasepsi," kata Ghufron.
Ghufron menyebut lantaran kedua griya pijat tersebut kedapatan masih beroperasi pihaknya melakukan segel.
Hal ini dilakukan agar dapat mengikuti protokol kesehatan untuk meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Sesuai arahan pimpinan dan mengamankan kebijakan Pemerintah Kota tangerang, kami akan terus bergerak setiap malamnya untuk memastikan segala bentuk kegiatan dan usaha yang berpotensi membuat keramaian," jelasnya.
"Sehingga penyebaran Covid-19 dapat terkendali, karena kita ketahui bersama saat ini Kota Tangerang masuk ke dalam Zona Orange," tambah.(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul "Seorang Pelanggan Panti Pijat Terjaring Razia, Saat Digerebek Satpol PP Kedapatan Pakai Kondom"