Find Us On Social Media :

Negaranya Makin Terpuruk karena Wabah Corona, Pemerintah Malaysia Keluarkan Protokol Larangan WNA dari 3 Negara Ini Kunjungi Negeri Jiran, Berikut Resikonya Jika Nekat Melanggar

Ilustrasi - Terlihat sama, inilah yang membedakan gejala virus corona dari flu biasa.

Gridhot.ID - Kasus wabah corona di Negeri Jiran masih belum mereda.

Berbagai cara dilakukan pemerintah Malaysia untuk menekan pertumbuhan korban covid-19.

Salah satunya adalah Malaysia akan mulai menghentikan akses masuk bagi para pemegang izin tinggal jangka panjang dari India, Indonesia, dan Filipina, mulai 7 September 2020 akibat meningkatnya kasus positif Covid-19.

Baca Juga: Cuma 5,5 Jam Bekerja, PNS DKI Jakarta Punya Aturan Baru dari Sekda, Ini Alasan Pemprov Keluarkan Surat Edarannya

Mengutip The Edge Market, Kamis (3/9) Menteri Pertahanan Seri Ismail Yakob mengatakan, pelarangan ini mencakup enam kategori izin tinggal permanen, kemudian pemegang izin My Second Home Programme (MM2H), ekspatriat, termasuk izin Profesional visit pass holders (PVP), dan izin tinggal penduduk.

Pelarangan juga diberikan kepada warga negara Malaysia yang menikahi warga negara lain, juga kepada anaknya. terakhir kepada para pelajar yang ingin kembali ke Malaysia dari negara asalnya.

“Sebelumnya kami sudah mengumumkan sejumlah larangan dan kini mengingat adanya peningkatan kasus, kami kembali memperketat larangan masuk,” katanya.

Baca Juga: 9 Saksi Hingga Rekaman CCTV Sudah Diperiksa, Kini Giliran Tes DNA Rambut Prada MI, si Biang Kerok Penyerangan Polsek Ciracas Dites Narkoba

Ismail menambahkan, Pemerintah Malaysia kini juga tengah meninjau larangan serupa kepada negara lain , terutama bagi negara-negara yang akan memasuki musim dingin yang juga mengalami peningkatan kasus positif Covid-19.