GridHot.ID - Rekonstruksi pesta seks sesama jenis (gay) di apartemen Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan,digelar di salah satu ruangan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (3/9/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam rekonstruksi ini akan diperagakan 26 adegan.
"Kita rencanakan ada 26 adegan," kata Yusri di lokasi.
"Kita sambil berjalan apakah ada pengurangan atau penambahan adegan kita lihat saja nanti," tambahnya.
Dalam rekonstruksi kasus pesat seks gay ini dibagi menjadi tiga klaster.
Klaster pertama adalah saat para penyelenggara melakukan perencanaan pesta seks sejenis.
Perencanaan ini dimulai saat ketua penyelenggara berinisial TRF menginisiasi acara melalui WhatsApp Group.
"Dari perencanaan itu, dilakukan dua pertemuan oleh empat tersangka," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di lokasi.
Kedua pertemuan itu dilakukan empat orang penyelenggara di kedai kopi di Jakarta.
Pertemuan pertama, jelas Calvijn, membahas kebutuhan anggaran untuk menyelenggarakan pesta seks.
"Pertemuan kedua berbicara struktur kepanitiaan, menghitung peserta, sampai dengan membuat undangan digital," ujar dia.
Setelah perencaan selesai, penyelenggara mulai membuat timeline acara pesta.
"Tahap terakhir adalah terkait fakta pelaksanaannya," tutur Calvijn.
Belasan Peserta Pesta Seks Dihadirkan
Tak hanya sembilan tersangka penyelenggara pesta gay di apartemen Kuningan yang dihadirkan dalam rekonstruksi.
Para peserta pesta seks sesama jenis pun turut dihadirkan untuk mendukung reka adegan kasus tersebut.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, peserta pesta seks Gay yang dihadirkan dalam rekonstruksi berjumlah 10 hingga 15 orang.
Mereka digiring masuk ke ruangan saat rekonstruksi memasuki adegan ke-10A.
Itu adalah adegan ketika satu per satu peserta seks gay sampai di lobi apartemen dan dijemput penyelenggara.
Masing-masing peserta pesta seks gay tersebut mengenakan papan nama yang dikalungkan di leher.
Namun, wajah mereka tertutupi masker. Mereka juga mengenakan penutup kepala dan hanya tertunduk ketika rekonstruksi berlangsung.
Tersangka Peragakan Adegan Cabul
Dalam rekonstruksi yang digelar di Mapolda Metro Jaya itu, sejumlah tersangka memeragakan adegan cabul yang dilakukan saat pesta berlangsung.
Satu di antaranya, tersangka memeragakan adegan oral seks.
Adegan oral seks itu dilakukan dalam sebuah permainan.
Sebelumnya panitia penyelenggara telah memilah peserta gay yang berperan sebagai laki-laki atau Top, gay yang berperan sebagai perempuan atau Bottom serta gay yang berperan sebagai keduanya atau Vers.
"Tersangka TRF atau ketua penyelenggara memutar musik, dan meminta peserta setiap kategori memutar botol air mineral secara estafet," kata penyidik saat rekonstruksi digelar.
Saat musik berhenti, maka peserta yang memegang botol air mineral terpillih dalam permainan.
"Sehingga terpilih tiga Top dan tiga Bottom untuk permainan pertama dan mereka dipasangkan, untuk melakukan oral seks. Dimana peserta bottom melakukan oral seks terhadap peserta top," kata penyidik.
Setelah itu sejumlah adegan cabul lainnya juga diperagakan tersangka dan saksi.
"Dua peserta terpilih diminta melakukan hubungan badan di kamar tanpa boleh menutup pintu kamar," kata penyidik.
Semua itu dilakukan panitia setelah menampilkan film porno di sejumlah televisi yang terpasang di ruangan.
Diwartakan sebelumnya, 56 pria berusia kisaran 20-40 tahun diamankan polisi lantaran tertangkap basah dalam pesta seks sesama jenis di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jaksel.
Dalam pesta tersebut mereka melakukan permainan-permainan seksual yang perlengkapannya telah disiapkan.
Sejumlah barang bukti yang turut diamankan antara lain satu bundel resi belanja alat kontrasepsi dan pelumas, 150 gelang tanda peserta, delapan botol obat perangsang, satu buah harddisk berisi 83 video porno, dan empat celana dalam bekas pakai.
Para tersangka dijerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 Jo Pasal 7 UU RI No 44 tahun 2008 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(TribunJakarta/WartaKota)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Jalani 26 Adegan Rekonstruksi, Tersangka Pesta Gay Peragakan Adegan Cabul hingga Hubungan Intim"
(*)