Find Us On Social Media :

Saling Tuding! Panitia Penyelenggara Sebut Tak Ada Penjagaan Polisi di Acara Syekh Ali Jaber, Kapolresta Bandar Lampung: Coba Ditanya Lagi Apa Betul Ada Suratnya

Syekh Ali Jaber

Pasalnya, kata Yan Budi, Kapolsek Tanjungkarang Barat yang dituju oleh pihak penyelenggara acara mengaku tidak mengetahui surat izin tersebut.

"Coba ditanya lagi apa betul ada suratnya. Kalau memang ada, pasti teregistrasi di polsek," kata Yan Budi.

Sementara itu, Alfin Andrian (24), tersangka penusukan penceramah Syekh Ali Jaber, masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).

Ia diperiksa terkait dugaan gangguan kejiwaan.

Baca Juga: Cabut Sendiri Patahan Pisau yang Tertancap di Lengannya, Syekh Ali Jaber Beberkan Kronologi Penyerangan, Sang Ulama: Tusukannya Cukup Keras

Pemeriksaan dilakukan oleh dokter dari Biddokes Mabes Polri.

"Yang jelas pemeriksaan masih berlangsung. Tapi saya belum tahu apa (hasil pemeriksaan), apakah masih menunggu kedatangan dokter," kata Yan Budi.

Tak Ada Polisi Berjaga

Penyidik Polresta Bandar Lampung meminta keterangan kepada panitia penyelenggara acara pengajian yang dihadiri Syekh Ali Jaber.

Dalam pemeriksaan, panitia diajukan sejumlah pertanyaan seputar izin keramaian.

Baca Juga: Pisau yang Dipakai Penusuk Syekh Ali Jaber Patah, Sosok Sang Ulama Ternyata Tak Sembarangan, Umur 10 Tahun Hafal Al Quran, Jadi Imam Masjid di Madinah Saat Usia 13 Tahun