GridHot.ID - Penusukan Syekh Ali Jaber berbuntut panjang.
Panitia penyelenggara menuding tidak aparat polisi yang berjaga di lokasi.
Sementara, Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David J Sianipar mengaku belum dapat memberikan keterangan terkait surat izin pengamanan yang dilayangkan oleh panitia.
"Kenapa harus dari polsek? Kalau ini sumbernya tetap satu dari Polresta (Bandar Lampung)," ungkap David saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Senin (14/9/2020).
David menegaskan, kasus penusukan terhadap penceramah kondang Syekh Ali Jaber sudah diserahkan ke Polresta Bandar Lampung.
"Tetap satu pintu dari polres. Jangan semua (pihak) ditanya. Nanti beda-beda lagi pernyataannya," tandas David.
Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menyatakan pernyataan pihak panitia tidak berdasar.
Yan Budi mempertanyakan kebenaran surat permohonan pengamanan acara ke polsek setempat.
Pasalnya, kata Yan Budi, Kapolsek Tanjungkarang Barat yang dituju oleh pihak penyelenggara acara mengaku tidak mengetahui surat izin tersebut.
"Coba ditanya lagi apa betul ada suratnya. Kalau memang ada, pasti teregistrasi di polsek," kata Yan Budi.
Sementara itu, Alfin Andrian (24), tersangka penusukan penceramah Syekh Ali Jaber, masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).
Ia diperiksa terkait dugaan gangguan kejiwaan.
Pemeriksaan dilakukan oleh dokter dari Biddokes Mabes Polri.
"Yang jelas pemeriksaan masih berlangsung. Tapi saya belum tahu apa (hasil pemeriksaan), apakah masih menunggu kedatangan dokter," kata Yan Budi.
Tak Ada Polisi Berjaga
Penyidik Polresta Bandar Lampung meminta keterangan kepada panitia penyelenggara acara pengajian yang dihadiri Syekh Ali Jaber.
Dalam pemeriksaan, panitia diajukan sejumlah pertanyaan seputar izin keramaian.
Hal itu dikatakan Desi selaku ketua pelaksana acara.
"Dari awal pemeriksaan tadi ditanya masalah surat izin keramaian. Dan itu izinnya sudah ada sebelum acara dilaksanakan," kata Desi seusai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).
Desi menuturkan, izin acara telah diurus oleh pihak Masjid Falahudin.
Dia juga menegaskan, panitia telah menerapkan protokol kesehatan selama acara berlangsung.
"Kita semua panitia dan undangan yang hadir mengikuti protokol kesehatan, pake masker dan hand sanitizer," jelas Desi.
Menurutnya, pihak kelurahan membatasi jumlah peserta hanya 150 orang.
Namun, nama besar Syekh Ali Jaber menjadi magnet bagi jamaah lain untuk menghadiri acara tersebut.
Selaku panitia, Desi menyayangkan tidak adanya aparat kepolisian yang berjaga di lokasi acara hingga berujung insiden penusukan.
"Saya pikir kemarin kan udah beres semua. Kok hari Minggu itu gak ada satu pun anggota polisi yang jaga," kata Desi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Kemana Polisi Saat Penusukan Ulama Syekh Ali Jaber di Lampung? Panitia dan Kapolresta Saling Lempar"
(*)