Find Us On Social Media :

Berguru Ilmu Hitam Seharga Rp 500 Ribu, Pria di Banyuasin Tertangkap Hanya Pakai Celana Dalam Saat Maling, Pelaku Ungkap Alasannya

AW (30) kepergok mencuri dan terlihat hanya mengenakan celana dalam

Setelah berhasil membuka pintu tersebut tersangka langsung masuk ke dalam rumah tersebut dan langsung masuk ke kamar korban.

Namun ternyata aksi yang dilakukan tersangka dengan hanya menggunakan celana dalam tersebut ketahuan oleh pemilik rumah yang ditempati oleh seorang perempuan.

Kapolsek Talang Kelapa, Banyuasin, Kompol Masnoni mengatakan tersangka ditangkap karena melakukan tindak pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga: Tak Jauh Beda dari Indonesia, Anggota Geng Narkoba di Meksiko Ternyata Punya Ilmu Kebal Peluru Didapat dari Perjanjian Gaib dengan Setan Lokal, Tumbal Mengerikan Ini Jadi Harganya

"Tersangka ini masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel terlebih dahulu jendela rumah lalu tangannya membuka pintu rumah dari dalam.

Pada saat masuk ke rumah keburu ketahuan dan korban diancam menggunakan pisau yang diambilnya dari dapur korban," kata Masnoni.

Atas kejadian tersebut tersangka diamankan berikut barang bukti satu unit handphone merk Samsung Galaxy M20 warna biru dan sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban.

Baca Juga: Meringkik dan Menangis Sebelum Dikubur Hidup-hidup, Anjing Ini Hebohkan Warga Lombok, Disebut Pelajar SMP yang Terkena Ilmu Hitam, Pecinta Binatang Ungkap Fakta Sebenarnya

"Kita tetapkan tersangka dengan pasal 365 KUHP Ayat 1 dan Ayat 2 huruf Le dan 2e KHUP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun," kata Masnoni. (*)