Find Us On Social Media :

Segera Cek Namamu di Sini! Bansos Tunai Rp 500 Ribu Per KK untuk 9 Juta Keluarga Cair Bulan Ini, Begini Langkahnya

Ilustrasi bantuan langsung tunai

Gridhot.ID Pemerintah memberikan berbagai bantuan pada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan daya beli sehingga perekonomian Indonesia dapat bertahan. 

Pemerintah kali ini meluncurkan bantuan sosial yang diberikan per kepala keluarga dengan nominal Rp 500 ribu.

Baca Juga: Siap-siap, Pemerintah Bakal Beri Bantuan Beras 15 Kg untuk 10 Juta Masyarakat KPM PKH, Bulan Ini Bakal Dibagikan

 

Pemerintah menargetkan sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM)untuk dapat menerima bansos tersebut. 

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos.

Bansos ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.

Baca Juga: Siap-siap! Pemerintah Bakal Beri Bantuan Beras dan Uang Tunai Rp 500 Ribu, Ini Kriteria Warga Penerima Bansos Covid-19

"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama

Cara dan Syarat Memdapatkan Bansos Rp 500 Ribu

Lantas bagaimana cara setiap kepala keluarga mendapatkan bansos tunai Rp 500 ribu ini?

Untuk bisa mendapatkannya, penerima harus memenuhi syarat, yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain itu, mereka juga bukan penerima Program Keluarga Harapan.

Bansos ini akan ditransfer langsung ke KKS yang dimiliki melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Jangan Senang Dulu, Diperpanjang Hingga Akhir Tahun, Bansos Covid-19 Bakal Dipangkas, Ini Cara Mengecek Kepesertaannya

Adapun bank yang termasuk Himbara antara lain Bank mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Setelah itu, pemegang kartu bisa mencairkan bantuan dengan cara tarik tunai di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong.

Menteri Sosial pun mengapresiasi Himbara atas dukungannya menjadi agen pertumbuhan pembangunan melalui penyaluran bantuan-bantuan dari pemerintah.

Cara Mengecek Penerima BST

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BST, dapat dilihat dengan mengakses tautan cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Setelah masuk pada halaman beranda, calon penerima bantuan bisa gunakan tiga alternatif untuk melakukan pengecekan. 

Yakni ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Meski Masuk Masa New Normal, Pemerintah Yakin Tak Akan Hentikan Bansos, Bantuan Bakal Ngalir Terus Sampai Desember

Setelah pilihan identitas diisi, kita akan langsung bisa memasukan ID/nomor yang kita miliki serta mengisi nama lengkap di kolom akhir.

Lalu masukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Kika sudah selesai lalu klik tombol 'Cari'.

Sistem yang berada di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id akan mencocokan ID dan nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database.

Ayo segera cek dan daftar agar segera mendapat bantuan dari Kemensos ini.

Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul: "Cek Nama Anda! BLT 500 Ribu Per Kepala Keluarga Cair Bulan Ini, Begini Cara Tahu Terima Atau Tidak di Cek Bansos!" 

(*)